Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Orangtua SD Dampingi Belajar dari Rumah di TVRI, 20 Oktober 2020

Kompas.com - 20/10/2020, 07:09 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com – Hari ini, Selasa (20/10/2020) siswa SD kelas 1-3 akan mengasah kemampuan numerasi, sementara siswa kelas 4-6 akan mengasah kemampuan literasi melalui program pembelajaran di TVRI.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyuguhkan tayangan program Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI sebagai alternatif kegiatan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19.

Kemendikbud tengah merancang penyederhanaan kurikulum yang sesuai dengan konteks Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar berjalan lebih efektif di tahun ajaran baru 2020/2021.

Baca juga: Asesmen Nasional Pengganti UN, Kemendikbud: Tidak Semua Siswa Ikut

Sehingga, tayangan dalam program BDR tidak mengejar ketuntasan kurikulum, tetapi lebih menekankan pada kompetensi literasi, numerasi dan karakter.

Agar belajar dari rumah lewat TVRI menjadi lebih bermakna, berikut panduan untuk orangtua dalam mendamping anak SD untuk hari ini, Selasa 20 Oktober 2020:

SD Kelas 1-3

Tayangan:

Pengurangan dan Nilai Mata Uang, pukul 08.30-09.00

Sebelum tayangan:

Kurang lebih 10 menit sebelum program ditayangkan, orangtua mengajak anak duduk bersama dengan sikap rileks dan menjelaskan sekilas tentang lamanya tayangan dan aktivitas yang akan dilakukan dengan anak saat dan/atau sesudah menyaksikan tayangan tersebut. Anak juga menyiapkan alat tulis.

Baca juga: Mahasiswa, Kemendikbud Luncurkan Program Mengajar dari Rumah Tahap 2

Kompetensi yang diasah: Kompetensi Numerasi

1. Memperkirakan penyelesaian masalah dan menghitung jawabannya.

2. Mengidentifikasi dan menggunakan kombinasi pecahan uang untuk pembayaran sederhana.

Pertanyaan yang diajukan:

1. Pertanyaan setelah menonton video 1: Tentukan hasil pengurangan berikut ini!
a. 15 - 2 = ...
b. 15 - 5 = ...
c. 15 - 8 = ....

2. Pertanyaan setelah menonton video 2 (Khusus untuk kelas 2 dan 3): Siti memberikan sumbangan untuk anak yatim sebesar 1 lembar Rp20.000 dan 2 lembar Rp10.000. Jika sumbangan diberikan dalam bentuk uang Rp5.000, berapa maksimal anak yatim yang menerima sumbangan?

Baca juga: Asesmen Nasional Jadi Pengganti UN 2021, Ini 3 Aspek yang Akan Diuji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com