KOMPAS.com – Perguruan tinggi di Indonesia membuat jurusan Pendidikan Luar Biasa atau Khusus (PLB/PKh) untuk melahirkan pendidik bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Melansir Rencanamu.id, jurusan ini cocok bagi pelajar yang setuju bahwa semua anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
Pasalnya, Indonesia pun telah mengakui adanya hak bagi ABK untuk mendapatkan pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca juga: Siswa Kelas 12, Yuk Persiapan UTBK dan SBMPTN 2021 Mulai Sekarang
Selain itu, peluang kerja bagi lulusan program studi PLB/PKh juga akan meningkat karena pemerintah mulai mendorong untuk munculnya sekolah-sekolah inklusif yang menerima siswa berkebutuhan khusus.
Dalam jurusan PLB/PKh ini, mata kuliah yang diperoleh mahasiswa adalah pendidikan anak tunanetra, tunagrahita, tunarungu, tunadaksa, dan ABK lainnya seperti autisme, kesulitan belajar, serta memiliki bakat khusus.
Rencanamu.id juga memberikan daftar karakter mahasiswa yang sesuai untuk mempelajari jurusan ini, yaitu teliti, tekun, berwawasan luas, senang menganalisis, keterampilan komunikasi, keterampilan interpersonal, senang memecahkan masalah, dan bisa bekerja sama dalam tim.
Dengan menempuh pendidikan, Devi Sani sekaligus psikolog dan pendiri klinik tumbuh kembang anak Rainbow Castle, mengatakan bahwa ABK dapat mengembangkan kelebihannya secara lebih optimal.
Pembelajarannya pun tidak sebatas edukasi di sekolah, tetapi juga terkait keterampilan untuk hidup sehari-hari dengan terapi-terapi khusus yang ABK butuhkan.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mempelajari pendidikan luar biasa atau khusus, ada 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menyediakan jurusan terkait.
Diambil Selasa (21/10/2020) dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, di bawah ini merupakan daftar PTN yang dapat pelajar pilih untuk mengampu jurusan PLB/PKh pada jenjang S1, S2, dan S3.
1. Universitas Sebelas Maret
Lokasi: Jl. Ir. Sutami No.36, Kentingan, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah.
Jenjang: S1 dan S2 jurusan PLB.