Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Program Guru Penggerak? Ini yang Bakal Didapat

Kompas.com - 05/11/2020, 14:46 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi pendidik atau guru yang ikut program Guru Penggerak, tentu bakal mengikuti pendidikan selama 9 bulan.

Lantas apa yang didapat jika ikut program Guru Penggerak? Ada banyak manfaat dengan bergabung di program ini. Salah satunya bisa memiliki pengalaman belajar yang lebih menyenangkan.

Merangkum akun Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Rabu (4/11/2020), ini penjelasannya.

Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan:

1. Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama.

Baca juga: Program Guru Penggerak Diharapkan Perkuat Praktik Baik Pendidikan

2. Peningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.

3. Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstuktur, dan menyenangkan.

4. Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak.

5. Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari Pengajar Praktik pendidikan guru penggerak.

6. Mendapatkan komunitas belajar baru.

7. Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak.

8. Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online).

9. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan) namun syarat dan ketentuan berlaku.

Selain itu, program ini juga mampu menciptakan Guru Penggerak yang dapat:

1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau