Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MRPTNI: Ini 3 Tantangan Pemerataan Mutu Kampus di Indonesia

Kompas.com - 08/11/2020, 17:29 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini, mutu perguruan tinggi di Indonesia belum merata. Ada banyak tantangan yang harus dihadapi oleh kampus-kampus di Indonesia.

Menurut Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Prof. Jamal Wiwoho, salah satu tantangannya ialah tingginya kriteria yang diterapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Dikatakan Prof. Jamal, ada tiga tantangan yang dihadapi perguruan tinggi di Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Kondisi geografis berbeda

Tantangan pertama ialah kriteria yang diterapkan BAN PT dalam proses akreditasi menjadi tantangan bagi sejumlah perguruan tinggi. Sebab, setiap wilayah di Indonesia memiliki kondisi geografis yang berbeda-beda.

Baca juga: Ini 17 Anggota MWA PTN BH UNS, Marsekal Hadi Tjahjanto Jadi Ketua

Pada proses akreditasi, BAN PT menerapkan 9 kriteria, yaitu:

  1. Visi, misi, tujuan, dan strategi.
  2. Tata pamong, tata kelola, dan kerja sama.
  3. Mahasiswa
  4. Sumber daya manusia
  5. Keuangan, sarana, dan prasarana
  6. Pendidikan
  7. Penelitian
  8. Pengabdian kepada masyarakat
  9. luaran dan capaian Tridharma

"Kondisi geografis Indonesia ini berbeda-beda tapi standarnya sama," ujar Prof. Jamal yang juga Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

"Maka, kalau kita lihat persentase yang terakreditasi A saja sedikit, memang tidak mudah jika bicara soal mutu pendidikan tinggi karena standar yang diterapkan sulit," imbuh Prof. Jamal dikutip dari laman UNS, Minggu (8/11/2020).

Lebih jauh, Prof. Jamal menyatakan, jumlah perguruan tinggi yang terakreditasi A atau Unggul di seluruh wilayah Indonesia masih rendah.

Dari data terakhir milik BAN PT pada 2019, persentase perguruan tinggi terakreditasi A atau Unggul hanya 6 persen atau sebanyak 96 perguruan tinggi.

Perbedaan standar penjaminan mutu

Tantangan kedua ialah adanya permasalahan pada perbedaan standar penjaminan mutu di masing-masing kampus atau perguruan tinggi.

Ia mengatakan 9 kriteria yang diterapkan, BAN PT tidak sekadar menilai proses namun juga menimbang output dan outcome.

"Sebenarnya di universitas sudah ada Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Standar Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) itu di BAN PT," katanya.

Terkait Kampus Merdeka

Tantangan ketiga adalah langkah perguruan tinggi dalam mempersiapkan program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang telah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Prof. Jamal berharap agar setiap perguruan tinggi melakukan persiapan yang matang. Tentu agar pengimplementasian program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar dapat berjalan dengan lancar dan baik.

"Parameter yang jadi standar kuantitifnya jelas. Karena standar kuantitifnya jelas kalau tidak hati-hati dan tidak persiapan maka hasilnya kurang begitu menggembirakan," terangnya.

Baca juga: 24 Kampus Program S2 Marketing Terbaik Dunia Versi QS WUR 2021

"Karena mengelola perguruan tinggi perlu dana yang besar dan SDM yang hebat," tandas Prof. Jamal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com