KOMPAS.com - Dalam pelaksanaanya, pelaksanaan Kurikulum Darurat yang dicanangkan Kemendikbud masih belum semulus yang diharapkan. Masih ditemui kendala dalam pelaksanaannya, mulai dari soal sosialisasi hingga dukungan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah.
Hal ini mengemuka dalam webinar yang digelar Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) bertajuk "Strategi Daerah Mengimplementasikan Kurikulum Darurat di Daerah" yang digelar pada Jumat, 27 November 2011.
Guru Besar Universitas Negeri Medan (Unimed), Prof. Sri Minda Murni menegaskan kebijakan penggunaan kurikulum darurat tidak cukup sebatas sosialisasi. Pemda harus memberikan pelatihan dan pendampingan kepada guru.
Prof. Minda mengungkapkan, kurikulum darurat dalam tataran pelaksanaan justru menimbulkan 3B di masyarakat; Bingung buat guru, Bosan bagi siswa, dan membuat Berang orangtua.
Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingan guru menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kurikulum darurat di daerah.
"Kegiatan ini dibutuhkan agar guru mampu menguasai kurikulum darurat dan modul belajar. Sampai nanti guru mampu membuat modul sendiri. Karena sesungguhnya modul terbaik itu adalah buatan guru. Bagaimanapun mereka yang paling tahu kondisi nyata siswanya,” tegasnya.
Baca juga: Guru, Ini Prinsip PELANGI dalam Penerapan Kurikulum Darurat
Menanggapi masih terjadi kendala dalam pelaksanaan kurikulum darurat, Country Director Gugah Nurani Indonesia (GNI) Setyo Warsono mendorong pemda melakukan langkah progresif untuk mengurangi beban belajar anak di masa pandemi Covid-19.
Setyo menyampaikan pihaknya merekomendasikan empat poin berikut;
Pertama, pemda diminta segera menggunakan kurikulum darurat untuk mengurangi beban mengajar guru dan beban belajar siswa. Termasuk mengurangi beban orangtua untuk mendampingi anak belajar di rumah.
Kedua, dinas pendidikan membuat kebijakan untuk mengarahkan guru menggunakan kurikulum darurat. Kebijakan ini dibutuhkan agar guru tidak ragu. Tidak ada kebijakan dari dinas Pendidikan menjadi alasan utama, guru tidak menggunakan kurikulum darurat.
Ketiga, kebijakan dinas pendidikan untuk menggunakan kurikulum darurat harus diikuti dengan pelatihan dan pendampingan.
Keempat, media massa dan masyarakat perlu mendorong pemda agar pemda membuat kebijakan penggunaan kurikulum darurat.
Lebih lanjut Setyo Warsono mengungkapkan pihaknya mendukung pemda di 10 provinsi mitra GNI untuk menggunakan kurikulum darurat. Bersama pemda, GNI akan memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada guru.
Baca juga: Kemendikbud: Kurikulum Darurat untuk Kurangi Beban Guru dan Siswa
Salah satu daerah di Indonesia yang progresif menggunakan kurikulum darurat adalah Kabupaten Tana Tidung (KTT) di Kalimantan Utara. Begitu Mendikbud Nadiem Makarim merilis kurikulum darurat Agustus lalu, KTT langsung mengadaptasi.