Selain itu, masyarakat yang pernah mengalami infeksi Covid-19 belum dapat menerima dengan alasan keterbatasan jumlah vaksin, meskipun di kemudian hari tetap akan menjadi kandidat penerima vaksin.
"Vaksin mutlak tidak boleh diberikan pada masyarakat yang memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komponen vaksin," bebernya.
Meski sudah ada vaksinasi, ia menganjurkan masyarakat untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan. Terutama bagi mereka yang belum dianjurkan mendapatkan vaksin.
"Kekebalan terbentuk mulai tujuh hari setelah vaksinasi pertama dan mencapai puncaknya pada dua minggu setelah vaksinasi booster. Dalam periode tersebut seorang penerima vaksin masih rentan terinfeksi virus," katanya.
"Kelompok yang belum dianjurkan mendapat vaksin tetap harus melakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik dua meter, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan sedapat mungkin tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut," imbuhnya.
Distribusi vaksin yang ada saat ini diharapkan dapat menurunkan jumlah persebaran Covid-19 di Indonesia. Terbentuknya kekebalan kelompok juga dapat turut melindungi masyarakat yang belum mendapat akses vaksin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.