Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Miskin Sulit Ditentukan, Begini Penjelasan Pakar IPB

Kompas.com - 02/02/2021, 14:41 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini punya banyak "PR" terkait kesejahteraan sosial masyarakat. Terlebih berbicara kemiskinan, Indonesia masih berada dalam garis kemiskinan.

Terkait persoalan sosial, Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University Prof. Dr. Ali Khomsan turut menyoroti hal yang akan dihadapi Mensos beberapa tahun ke depan.

Menurut Porf. Ali, ada banyak hal yang harus dibenahi oleh Mensos RI tersebut, termasuk data penerima bantuan yang tak pernah diperbarui sejak 2015.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan nasional pada Maret 2020 ialah Rp 454.652 per kapita per bulan.

Baca juga: Guru Besar IPB: Ini Cara Tingkatkan Produktivitas Bawang Putih Lokal

Padahal, garis kemiskinan Bank Dunia adalah 1,9 dollar AS per kapita per hari atau setara Rp 798.200 per bulan (kurs Rp 14.000).

"Kalau rumah tangga terdiri atas empat orang, untuk kriteria Bank Dunia perlu minimal penghasilan Rp 3.192.800 per bulan agar tidak disebut rumah tangga miskin," ujarnya seperti dikutip dari laman IPB University, Selasa (2/2/2021).

"Jika dengan standar ini, maka angka kemiskinan Indonesia lebih dari dua kali lipat," imbuh Prof. Ali.

Terkait bantuan langsung tunai

Namun, sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan nasional, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan. Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dengan mengacu Peraturan Menteri Perdesaan (Permendes) No 6 Tahun 2020.

Hanya saja, banyak kepala desa mengalami kesulitan menentukan dan menetapkan bantuan berdasarkan peraturan tersebut.

"Mungkin kriteria dalam peraturan tersebut cocok untuk orang yang sangat melarat hidupnya. Sementara yang perlu bantuan, apalagi saat pandemi adalah orang yang kehilangan pekerjaan atau cukup masuk kategori miskin menurut kriteria BPS," terangnya.

Dijelaskan, ciri kemiskinan di Indonesia adalah banyak rumah tangga di sekitar atau sedikit di atas garis kemiskinan nasional.

"Sehingga meski tidak miskin, mereka rentan terhadap kemiskinan," tuturnya.

Selain itu, banyak orang yang mungkin tidak tergolong miskin dari segi pendapatan, tetapi menjadi miskin karena tidak dapat mengakses pelayanan dasar. Pelayanan dasar yang dimaksud seperti ketersediaan air bersih dan perumahan yang layak huni.

"Penggunaan garis kemiskinan yang terlalu rendah dapat memunculkan angka kemiskinan yang keliru. Banyak orang akan terklasifikasi tidak miskin padahal sangat menderita," tegasnya.

Menentukan kriteria kemiskinan sulit

Meski demikian, mencermati fakta statistik, jumlah orang miskin hanya 25 juta orang. Padahal yang berhak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ada 10 juta rumah tangga atau setara dengan 40 juta orang.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Tips Lancar Kuliah S2 dari Syafika, Wisudawan Terbaik Manajemen UGM

Tips Lancar Kuliah S2 dari Syafika, Wisudawan Terbaik Manajemen UGM

Edu
'Triple Bottom Line' dan 'Green Jobs' Jadi Landasan Penting Bisnis Berkelanjutan

"Triple Bottom Line" dan "Green Jobs" Jadi Landasan Penting Bisnis Berkelanjutan

Edukasi
Sekolah Bogor Raya Berpartisipasi di Ajang Festival 'This is Indonesia' New York

Sekolah Bogor Raya Berpartisipasi di Ajang Festival "This is Indonesia" New York

Edu
H-1 Ditutup, Simak Cara Daftar PPPK Kemenag 2024

H-1 Ditutup, Simak Cara Daftar PPPK Kemenag 2024

Edu
Materi Pendidikan Profesi Guru Ditambah, Mendikdasmen Ingin Tingkatkan Kualitas Guru

Materi Pendidikan Profesi Guru Ditambah, Mendikdasmen Ingin Tingkatkan Kualitas Guru

Edu
Ingin Kuliah S2-S3 Gratis di AS? Daftar Beasiswa Fulbright 2025

Ingin Kuliah S2-S3 Gratis di AS? Daftar Beasiswa Fulbright 2025

Edu
Soal Penguatan Matematika sejak TK, Guru Besar UPI: Cinta Matematika Harus Jadi Gerakan

Soal Penguatan Matematika sejak TK, Guru Besar UPI: Cinta Matematika Harus Jadi Gerakan

Edu
Kemenag Susun Peraturan Menteri Baru tentang Pendidikan Agama di Sekolah

Kemenag Susun Peraturan Menteri Baru tentang Pendidikan Agama di Sekolah

Edu
Uti Nilam, Lulusan Kedokteran yang Jadi Medical Illustrator Pertama di Indonesia

Uti Nilam, Lulusan Kedokteran yang Jadi Medical Illustrator Pertama di Indonesia

Edu
Mendikdasmen Bakal Beri Beasiswa buat Guru yang Belum S1 dan S4

Mendikdasmen Bakal Beri Beasiswa buat Guru yang Belum S1 dan S4

Edu
Soal Kasus Kekerasan Terhadap Guru, Komisi X DPR Sebut Pentingnya Peran Orangtua

Soal Kasus Kekerasan Terhadap Guru, Komisi X DPR Sebut Pentingnya Peran Orangtua

Edu
Sosok Fauzul Azhim, Pelajar Indonesia Terpilih Jadi Presiden Pemuda Asia Tenggara

Sosok Fauzul Azhim, Pelajar Indonesia Terpilih Jadi Presiden Pemuda Asia Tenggara

Edu
Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2025, Lulusan S1 Bisa Daftar

Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2025, Lulusan S1 Bisa Daftar

Edu
20 Universitas Swasta Terbaik di Surabaya Versi EduRank, Referensi Kuliah Tahun Depan

20 Universitas Swasta Terbaik di Surabaya Versi EduRank, Referensi Kuliah Tahun Depan

Edu
Persiapan Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen Kunjungi TK di Palembang

Persiapan Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen Kunjungi TK di Palembang

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau