KOMPAS.com - Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) kembali dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag). Beasiswa yang rutin ditawarkan setiap tahunnya oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama ini diberikan bagi santri yang mempunyai kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.
Baca juga: Beasiswa Santri Berprestasi di 21 Perguruan Tinggi, Cek Daftarnya
Melansir dari laman resmi kemenag.go.id, ada tiga jenis beasiswa yang diberikan yakni:
Sasaran program beasiswa santri berprestasi
Cakupan beasiswa
1. Biaya pendidikan meliputi biaya pendaftaran, biaya matrikulasi, biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dengan durasi pemberian maksimal 48 bulan (bagi pendaftar Program S1) dan maksimal 24 bulan (bagi pendaftar Program S2), serta biaya pendidikan profesi yang diberikan maksimal 24 bulan.
2. Biaya tunjangan meliputi biaya hidup serta biaya tugas akhir.
3. Biaya dukungan.
Persyaratan Umum
1. Santri Warga Negara Indonesia.
2. Pelamar merupakan santri dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
3. Merupakan santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.
4. Mempunyai akhlaq terpuji dan direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
5. Mempunyai kemampuan berbahasa Arab.
6. Mempunyai kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
7. Mempunyai wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.