Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Penggunaan Kata Jam, Pukul, dan Waktu yang Benar

Kompas.com - 22/04/2021, 15:03 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi kebanyakan orang,kata "pukul" atau "jam" kerap digunakan untuk menunjukkan waktu. Padahal, bila mengacu pada kaidah bahasa Indonesia, penggunaan tiga kata tersebut ternyata berbeda-beda. 

Merangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada unggahan yang memberikan informasi terkait penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Mau tahu bagaimana penggunaan tiga kata itu dengan benar? Yuk simak ulasan ini:

Baca juga: Ingin Jadi Peternak Ayam Kampung? Ini Kunci Sukses dari Pakar UGM

1. Penggunaan kata jam

Kata "jam" mengandung arti "masa atau jangka waktu" dan "benda petunjuk waktu".

Contoh penggunaan kata ini sebagai berikut:

  • Benda penunjuk waktu seperti arloji

Candra selalu memakai jam di tangan kanan

  • Durasi rentang waktu

Jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan kereta api sekitar dua jam.

Baca juga: Trakindo Buka Lowongan Kerja bagi D3-S1 Fresh Graduate

2. Penggunaan kata pukul

Kata "pukul" berarti "saat" atau "waktu". Kata tersebut dipakai saat menyatakan waktu tertentu dalam satu hari yang disertai jam dan menit.

Contoh penggunaan kata waktu sebagai berikut:

Rapat itu akan dimulai pada pukul 10.00.

Baca juga: Kliring Penjaminan Efek Indonesia Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1

3. Penggunaan kata waktu

Kata "waktu" sering digunakan dalam surat undangan.

Kata tersebut sebenarnya sudah mencakup perincian hari dan tanggal.

Bahkan, bulan dan tahun sehingga tidak perlu disebutkan lagi.

Contoh kalimat untuk penggunaan kata waktu sebagai berikut:

Tak terasa waktu berjalan sangat cepat, tahu-tahu Wayan sudah mau masuk SMA.

Baca juga: Ini Cara Dosen Itera Olah Sampah Organik Jadi Bermanfaat

Itulah penggunaan kata "jam", "pukul", dan "waktu" sesuai kaidah bahasa Indonesia versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Soal UU Minerba, Kemdiktisaintek Tunggu Untuk Fasilitasi Implementasinya

Soal UU Minerba, Kemdiktisaintek Tunggu Untuk Fasilitasi Implementasinya

Edu
Jalur Zonasi Diganti Domisili untuk Perluas Wilayah Penerimaan Siswa

Jalur Zonasi Diganti Domisili untuk Perluas Wilayah Penerimaan Siswa

Edu
Temui Demonstran Indonesia Gelap, Mensesneg: Kami Perjuangkan Pendidikan Layak dan Murah

Temui Demonstran Indonesia Gelap, Mensesneg: Kami Perjuangkan Pendidikan Layak dan Murah

Edu
Seruan Kabur Aja Dulu dan Ancaman SDM Terampil Tinggalkan Indonesia

Seruan Kabur Aja Dulu dan Ancaman SDM Terampil Tinggalkan Indonesia

Edu
Eks Mendikti Satryo Soemantri: Capaian Saya Enggak Sesuai Harapan Pemerintah

Eks Mendikti Satryo Soemantri: Capaian Saya Enggak Sesuai Harapan Pemerintah

Edu
20 Jurusan Kuliah Termurah UGM, UKT Tertinggi di Bawah Rp 10 Juta

20 Jurusan Kuliah Termurah UGM, UKT Tertinggi di Bawah Rp 10 Juta

Edu
Cerita Vicky Bisa Kerja di Jerman, Tidak Ada Syarat Usia, Gaji Menjanjikan

Cerita Vicky Bisa Kerja di Jerman, Tidak Ada Syarat Usia, Gaji Menjanjikan

Edu
Kapan Pendaftaran SNBT 2025? Cek Syarat, Cara Daftar dan Biaya UTBK

Kapan Pendaftaran SNBT 2025? Cek Syarat, Cara Daftar dan Biaya UTBK

Edu
Kapan Pengumuman Hasil SNBP 2025? Cek Tanggal dan 41 Link Resminya

Kapan Pengumuman Hasil SNBP 2025? Cek Tanggal dan 41 Link Resminya

Edu
Pengembangan Universitas Unggulan, Mendikti Brian Bahas Riset Terkait Asta Cita Presiden Prabowo

Pengembangan Universitas Unggulan, Mendikti Brian Bahas Riset Terkait Asta Cita Presiden Prabowo

Edu
DPR Harap Mendikti Brian Yuliarto Lanjutkan Program Satryo Soemantri

DPR Harap Mendikti Brian Yuliarto Lanjutkan Program Satryo Soemantri

Edu
Beasiswa Indonesia Maju Disetop, Kemendikti Beri Kepastian Nasib Siswa Penerima

Beasiswa Indonesia Maju Disetop, Kemendikti Beri Kepastian Nasib Siswa Penerima

Edu
Mendikti Brian Bertemu Rektor dan Pimpinan PTN, Salah Satunya Bahas Izin Tambang

Mendikti Brian Bertemu Rektor dan Pimpinan PTN, Salah Satunya Bahas Izin Tambang

Edu
Bertemu Para Rektor, Mendikti Brian Yuliarto Bahas Efisiensi dan Tambang

Bertemu Para Rektor, Mendikti Brian Yuliarto Bahas Efisiensi dan Tambang

Edu
Hari Pertama Jadi Menteri Dikti, Brian Yuliarto Langsung Konsolidasi Bareng Rektor PTN Se-Indonesia

Hari Pertama Jadi Menteri Dikti, Brian Yuliarto Langsung Konsolidasi Bareng Rektor PTN Se-Indonesia

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau