KOMPAS.com - Bagi kebanyakan orang,kata "pukul" atau "jam" kerap digunakan untuk menunjukkan waktu. Padahal, bila mengacu pada kaidah bahasa Indonesia, penggunaan tiga kata tersebut ternyata berbeda-beda.
Merangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada unggahan yang memberikan informasi terkait penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mau tahu bagaimana penggunaan tiga kata itu dengan benar? Yuk simak ulasan ini:
Baca juga: Ingin Jadi Peternak Ayam Kampung? Ini Kunci Sukses dari Pakar UGM
Kata "jam" mengandung arti "masa atau jangka waktu" dan "benda petunjuk waktu".
Contoh penggunaan kata ini sebagai berikut:
Candra selalu memakai jam di tangan kanan
Jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan kereta api sekitar dua jam.
Baca juga: Trakindo Buka Lowongan Kerja bagi D3-S1 Fresh Graduate
Kata "pukul" berarti "saat" atau "waktu". Kata tersebut dipakai saat menyatakan waktu tertentu dalam satu hari yang disertai jam dan menit.
Contoh penggunaan kata waktu sebagai berikut:
Rapat itu akan dimulai pada pukul 10.00.
Baca juga: Kliring Penjaminan Efek Indonesia Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.