Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Penggunaan Kata Jam, Pukul, dan Waktu yang Benar

Kompas.com - 22/04/2021, 15:03 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi kebanyakan orang,kata "pukul" atau "jam" kerap digunakan untuk menunjukkan waktu. Padahal, bila mengacu pada kaidah bahasa Indonesia, penggunaan tiga kata tersebut ternyata berbeda-beda. 

Merangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada unggahan yang memberikan informasi terkait penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Mau tahu bagaimana penggunaan tiga kata itu dengan benar? Yuk simak ulasan ini:

Baca juga: Ingin Jadi Peternak Ayam Kampung? Ini Kunci Sukses dari Pakar UGM

1. Penggunaan kata jam

Kata "jam" mengandung arti "masa atau jangka waktu" dan "benda petunjuk waktu".

Contoh penggunaan kata ini sebagai berikut:

  • Benda penunjuk waktu seperti arloji

Candra selalu memakai jam di tangan kanan

  • Durasi rentang waktu

Jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan kereta api sekitar dua jam.

Baca juga: Trakindo Buka Lowongan Kerja bagi D3-S1 Fresh Graduate

2. Penggunaan kata pukul

Kata "pukul" berarti "saat" atau "waktu". Kata tersebut dipakai saat menyatakan waktu tertentu dalam satu hari yang disertai jam dan menit.

Contoh penggunaan kata waktu sebagai berikut:

Rapat itu akan dimulai pada pukul 10.00.

Baca juga: Kliring Penjaminan Efek Indonesia Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1

3. Penggunaan kata waktu

Kata "waktu" sering digunakan dalam surat undangan.

Kata tersebut sebenarnya sudah mencakup perincian hari dan tanggal.

Bahkan, bulan dan tahun sehingga tidak perlu disebutkan lagi.

Contoh kalimat untuk penggunaan kata waktu sebagai berikut:

Tak terasa waktu berjalan sangat cepat, tahu-tahu Wayan sudah mau masuk SMA.

Baca juga: Ini Cara Dosen Itera Olah Sampah Organik Jadi Bermanfaat

Itulah penggunaan kata "jam", "pukul", dan "waktu" sesuai kaidah bahasa Indonesia versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil

RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil

Edu
Undip Terima 3.268 Mahasiswa Lewat Jalur SNBP 2025, Masuk 10 Besar Se-Indonesia

Undip Terima 3.268 Mahasiswa Lewat Jalur SNBP 2025, Masuk 10 Besar Se-Indonesia

Edu
Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan Terdekat dengan Biaya Terjangkau dan Mutu Diakui

Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan Terdekat dengan Biaya Terjangkau dan Mutu Diakui

BrandzView
Siapa Guru yang Akan Mengajar di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Ungkap Opsinya

Siapa Guru yang Akan Mengajar di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Ungkap Opsinya

Edu
Mendikdasmen Bakal Temui Keluarga Guru Korban Serangan KKB Papua

Mendikdasmen Bakal Temui Keluarga Guru Korban Serangan KKB Papua

Edu
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, Dosen UGM: Kasus Ini, Levelnya Lebih Tinggi

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, Dosen UGM: Kasus Ini, Levelnya Lebih Tinggi

Edu
Masa Studi SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Setahun Persiapan Kerja ke Luar Negeri

Masa Studi SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Setahun Persiapan Kerja ke Luar Negeri

Edu
UU TNI Dinilai Cacat Prosedur, Mahasiswa Hukum UI Ajukan Gugatan ke MK

UU TNI Dinilai Cacat Prosedur, Mahasiswa Hukum UI Ajukan Gugatan ke MK

Edu
Ada 3 Juta Penganggur Lulusan SMA-SMK, Pemerintah Siapkan Lulusan Kerja Luar Negeri

Ada 3 Juta Penganggur Lulusan SMA-SMK, Pemerintah Siapkan Lulusan Kerja Luar Negeri

Edu
SPMB 2025 Pengganti PPDB Dimulai Mei 2025, Ini Jalur dan Syaratnya

SPMB 2025 Pengganti PPDB Dimulai Mei 2025, Ini Jalur dan Syaratnya

Edu
Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar

Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar

Edu
Soal RUU TNI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Dipersoalkan

Soal RUU TNI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Dipersoalkan

Edu
Kurang 2 Hari Lagi Ditutup, Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2025 buat SNBT

Kurang 2 Hari Lagi Ditutup, Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2025 buat SNBT

Edu
Kisah Yarindu, Siswa Kelas 7 Jualan Jamu Keliling Setiap Pulang Sekolah

Kisah Yarindu, Siswa Kelas 7 Jualan Jamu Keliling Setiap Pulang Sekolah

Edu
Kemendikdasmen dan Kemenaker Rancang Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun

Kemendikdasmen dan Kemenaker Rancang Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau