KOMPAS.com - Bagi kebanyakan orang,kata "pukul" atau "jam" kerap digunakan untuk menunjukkan waktu. Padahal, bila mengacu pada kaidah bahasa Indonesia, penggunaan tiga kata tersebut ternyata berbeda-beda.
Merangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada unggahan yang memberikan informasi terkait penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mau tahu bagaimana penggunaan tiga kata itu dengan benar? Yuk simak ulasan ini:
Baca juga: Ingin Jadi Peternak Ayam Kampung? Ini Kunci Sukses dari Pakar UGM
Kata "jam" mengandung arti "masa atau jangka waktu" dan "benda petunjuk waktu".
Contoh penggunaan kata ini sebagai berikut:
Candra selalu memakai jam di tangan kanan
Jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan kereta api sekitar dua jam.
Baca juga: Trakindo Buka Lowongan Kerja bagi D3-S1 Fresh Graduate
Kata "pukul" berarti "saat" atau "waktu". Kata tersebut dipakai saat menyatakan waktu tertentu dalam satu hari yang disertai jam dan menit.
Contoh penggunaan kata waktu sebagai berikut:
Rapat itu akan dimulai pada pukul 10.00.
Baca juga: Kliring Penjaminan Efek Indonesia Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1
Kata "waktu" sering digunakan dalam surat undangan.
Kata tersebut sebenarnya sudah mencakup perincian hari dan tanggal.
Bahkan, bulan dan tahun sehingga tidak perlu disebutkan lagi.
Contoh kalimat untuk penggunaan kata waktu sebagai berikut:
Tak terasa waktu berjalan sangat cepat, tahu-tahu Wayan sudah mau masuk SMA.
Baca juga: Ini Cara Dosen Itera Olah Sampah Organik Jadi Bermanfaat
Itulah penggunaan kata "jam", "pukul", dan "waktu" sesuai kaidah bahasa Indonesia versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.