KOMPAS.com - Indonesia masih diliputi duka setelah peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali baru-baru ini. Hingga akhirnya KRI Nanggala-402 dinyatakan berstatus 'On Eternal Patrol'.
Tragedi seperti ini, ternyata juga pernah terjadi pada kapal selam milik negara-negara lainnya.
Tapi tahukah kamu, bahwa prinsip kerja kapal selam ternyata merupakan implementasi dari Hukum Archimedes.
Bunyi dari Hukum Archimedes yakni "Sebuah benda dicelupkan pada zat cair maka benda tersebut akan mendapatkan gaya ke atas atau gaya apung sebesar berat zat cair yang dipindahkan".
Baca juga: Siswa, Ini Nama Kapal Selam Milik TNI AL Selain KRI Nanggala-402
Merangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menjelaskan bagian dari kapal selam dan cara kerjanya.
1. Periskop
2. Katup
3. Tangki kompresi udara
4. Ruang kru
5. Tangki pemberat
Baca juga: Super Indo Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.