KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas direncanakan digelar pada tahun ajaran baru 2021/2022. Hal ini merujuk pada SKB 4 Menteri.
Meski demikian, sebelum kembali menyelenggarakan PTM terbatas, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah.
Selain seluruh guru dan tenaga kependidikan harus sudah menerima vaksinasi 2 tahap, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan baik dan menjadi tugas serta tanggung jawab bagi kepala sekolah.
Baca juga: Ini 5 Hal Terbesar Dunia yang Ternyata Ada di Indonesia
Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Selasa (15/6/2021), dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas, kepala sekolah bertanggung jawab untuk:
1. Mengisi daftar periksa kesiapan PTM di sekolah
Kepala sekolah wajib mengisi daftar periksa saat persiapan PTM terbatas di sekolah melalui:
2. Membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah
Tugas kepala sekolah ialah membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di satuan pendidikan.
Satuan tugas penanganan ini dapat melibatkan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar dengan komposisi satgas yang terdiri dari 3 tim.
Baca juga: 4 Perilaku Wajib Saat Mengikuti PTM Terbatas Juli 2021
3. Membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.