Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cara Menyiapkan Ruang Belajar yang Aman dan Nyaman Selama PTM Terbatas

Kompas.com - 29/06/2021, 18:35 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas agar terselenggara secara dinamis.

Tidak seperti sekolah tatap muka biasa, dalam PTM terbatas, setiap sekolah diharuskan memenuhi ketentuan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Selain itu, pelaksanaan PTM terbatas juga harus mengikuti Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kesehatan, serta keselamatan warga sekolah.

Direktur Sekolah Dasar dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Sri Wahyuningsih mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas perlu dipersiapkan secara matang oleh pihak sekolah dan harus didukung orangtua serta murid.

Baca juga: PTM Terbatas Bersifat Dinamis, Menyesuaikan Situasi dan Kondisi di Daerah

Menurut dia, setiap sekolah wajib untuk memenuhi daftar periksa dan menyiapkan Satugan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat pendidikan.

“Bersama setiap komite yang ada, sekolah harus menyosialisasikan persiapan PTM terbatas kepada orang tua. Dengan begitu, orangtua akan memilki pemahaman baik akan pentingnya langkah ini,” terang Sri dalam acara Dialog Produktif yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) secara live di kanal YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (24/6/2021).

Cara setiap sekolah hadapi PTM terbatas

Dalam dialog tersebut, hadir pula Kepala Sekolah SDN IV Made Lamongan Amin Khusnul Khatimah.

Amin mengaku punya cara tepat yang bisa dicontoh untuk menyiapkan ruang belajar yang aman dan nyaman selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Bisa Ditiru, Ini Praktik Baik Pelaksanaan PTM Terbatas di 4 Sekolah

Ia menuturkan, sejak berangkat ke sekolah hingga kembali ke rumah, hal penting yang harus diterapkan pertama adalah disiplin protokol kesehatan (prokes) sesuai ketentuan SKB Empat Menteri.

“Sebelum berangkat, siswa wajib sarapan di rumah. Para orangtua diminta untuk memeriksa kesehatan anak, muali dari mengecek suhu tubuh, melihat apakah anak sedang flu atau batuk, serta menyiapkan perlengkapan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan berbagai starter pack,” jelas Amin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Setelah itu, lanjut dia, siswa dan guru yang masuk area sekolah akan melalui proses sterilisasi oleh petugas Satgas Covid-19 tingkat satuan pendidikan.

Para guru dan murid itu akan disemprot cairan disinfektan sebelum memasuki sekolah. Mereka juga akan melalui pengecekan suhu tubuh dan kelengkapan sekolah di era kenormalan baru.

Baca juga: Ini Manfaat Project Based Learning bagi Siswa Saat PTM Terbatas

“Kelengkapan itu, di antaranya masker, hand sanitizer, bekal makanan dan minuman, serta perlengkapan ibadah pribadi,” tuturnya.

Amin melanjutkan, apabila siswa dan guru sudah memenuhi standar sterilisasi, mereka bisa memasuki area sekolah seperti biasa.

“Tidak lupa, para siswa juga tetap memberikan salam kepada bapak atau ibu guru tanpa berjabat tangan dan tetap menjaga jarak aman,” tambah dia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau