Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Takaran Garam-Gula Pasien Isoman, Saran Ahli Gizi UGM

Kompas.com - 05/08/2021, 13:24 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat terpapar Covid-19 dan dinyatakan harus menjalani isolasi mandiri (isoman), ada beberapa hal yang perlu disiapkan.

Selain memperhatikan kebersihan tempat tinggal, pasien isoman juga harus memperhatikan obat-obatan yang telah diberikan petugas kesehatan.

Meski ada gejala atau tanpa gejala, pasien isoman juga perlu memperhatikan makanan dan minuman yang dikonsumsi. Termasuk batasan garam dan gula per hari. 

Alih-alih mempercepat pemulihan, konsumsi makanan maupun minuman yang kurang tepat bisa memperlambat proses pemulihan.

Baca juga: Peneliti IPB: Jahe, Kunyit, dan Temulawak Bisa Obati 30 Jenis Penyakit

Ahli Gizi Universitas Gadjah Mada (UGM), Aviria Ermamilia menyarankan agar pasien isoman mengonsumsi makanan yang beragam sesuai dengan prinsip gizi seimbang. Sebab, tidak ada satu jenis bahan makanan dengan kandungan gizi yang lengkap.

“Kalau untuk pasien isoman sebenarnya tidak ada spesifik satu jenis makanan apa yang perlu dikonsumsi karena tidak ada super food. Namun, dianjurkan konsumsi makanan yang tinggi kalori dan tinggi protein," ujarnya dilansir dari laman UGM.

Ia mengatakan, saat seseorang terkena infeksi kebutuhan akan energi dan proteinnya lebih tinggi dari biasanya. 

Di samping itu, juga menjaga asupan vitamin dan mineral tercukupi. Lalu, konsumsi buah dan sayur yang cukup.

Buah dan sayur ini, pilihlah yang segar dan pilihlah sayur atau buah yang bisa di-stock agak lama. Perhatikan juga saat memasak, jangan sampai terlalu lama karena berakibat kadar gizinya berkurang.

Baca juga: Peneliti IPB Temukan Minuman Penurun Gula Darah Berbasis Rempah

Apapun yang dimakan, jangan lupa memperhatikan kandungan gizi yang ada. Termasuk, saat mengonsumsi makanan cepat saji atau makanan instan.

Dosen Departemen Gizi dan Kesehatan FKKMK UGM ini merekomendasikan pasien isoman untuk menghindari makanan maupun minuman yang tinggi kandungan gula, garam, dan lemak.

Sebab, selain berisiko memperburuk peradangan, konsumsi makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak berlebih juga dapat memicu munculnya penyakit-penyakit lainnya.

Ia menjelaskan untuk batasan konsumsi gula per hari adalah 4 sendok makan. Sementara itu, batasan konsumsi garam per hari adalah 4 sendok teh dan konsumsi lemak 5 sendok makan per hari.

“Sebaiknya hindari makanan/minuman dengan kandungan gula, garam, dan lemak berlebih seperti gorengan, makanan cepat saji, makanan kemasan, dan lainnya. Sebaiknya konsumsi makanan beragam dengan gizi seimbang,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Edu
Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Edu
Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Edu
Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Edu
Beasiswa 'Fully Funded' LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Beasiswa "Fully Funded" LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Edu
Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Edu
Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Edu
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Edu
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Edu
SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

Edu
Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Edu
Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Edu
Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Edu
Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Edu
Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau