Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Ini Tugas Proktor dalam Pelaksanaan ANBK

Kompas.com - 17/09/2021, 06:07 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Tak lama lagi, siswa bakal ikut Asesmen Nasional (AN) 2021. Tentu, AN digelar dengan berbasis komputer atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Dalam memastikan pelaksanaan ANBK bisa berjalan lancar tanpa kendala, maka seorang proktor memegang peranan yang sangat penting.

Proktor ANBK dipilih oleh satuan pendidikan masing-masing dan wajib mengikuti pelatihan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Siswa SMP Ikut AN 2021, Ini Mekanisme Pengerjaan Soal Berbasis Komputer

Seperti apa ya tugas dan peran proktor dalam pelaksanaan ANBK? Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Kamis (16/9/2021), ini penjelasannya.

Tugas proktor di ANBK

Berikut ini tugas-tugas proktor yang harus ditaati oleh proktor:

1. Mengunduh aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN.

2. Melakukan instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk digunakan pada saat AN.

3. Melakukan login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN.

4. Memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar.

5. Melakukan sinkronisasi apabila menggunakan moda semi daring sebelum pelaksanaan AN.

Baca juga: Ikut AN 2021, Ini Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional

6. Melakukan pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK.

7. Mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan.

8. Membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas.

Dalam menjalankan tugas selama pelaksanaan ANBK, proktor wajib mengikuti tata tertib sebagai berikut:

  1. Masuk ke dalam ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN.
  2. Memeriksa kesiapan ruang AN dan peralatan komputer
  3. Membagikan kartu login kepada setiap peserta pada awal sesi.
  4. Menjalankan aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal.
  5. Memastikan komputer Proktor/server lokal sudah terkoneksi dengan internet.
  6. Menjalankan aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal.
  7. Melakukan rilis token agar peserta bisa memasuki laman AN.
  8. Melakukan pengelolaan AN melalui aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal.
  9. Selama peserta melakukan AN, proktor harus tetap tinggal di dalam ruangan dan memantau peserta jika ada peserta yang mengalami kendala teknis.
  10. Menutup aplikasi ANBK apabila asesmen telah berakhir.
  11. Mengunggah (upload) hasil pekerjaan peserta setiap sesi melalui server lokal apabila menggunakan moda semi daring.
  12. Mengecek kelengkapan data dari seluruh responden AN (peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan) baik di satuan pendidikannya maupun satuan pendidikan yang menumpang.

Baca juga: Seperti Ini Alokasi Waktu Asesmen Nasional (AN) 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau