6. Melakukan pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK.
7. Mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan.
8. Membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas.
Dalam menjalankan tugas selama pelaksanaan ANBK, proktor wajib mengikuti tata tertib sebagai berikut:
Baca juga: Seperti Ini Alokasi Waktu Asesmen Nasional (AN) 2021
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.