KOMPAS.com - Dalam mengasuh anak-anak, orangtua kadang lupa untuk mengontrol emosinya. Secara tidak sadar melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak. Padahal, kekerasan fisik maupun verbal dapat berdampak negatif terhadap kondisi mental anak di kemudian hari.
Di Indonesia, tindak kekerasan terhadap anak telah diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2014 sebagai perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran.
Termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Baca juga: Belajar dari Orangtua Jepang Cara Menanamkan Disiplin pada Anak
Seringkali pemberitaan di media, ada saja orangtua yang menyakiti anaknya hingga berdampak pada kematian anak.
Lalu, apa sajakah tindakan yang tergolong dalam kekerasan terhadap anak? Karena tindakan ini termasuk melanggar hukum yang telah ditetapkan.
“Kekerasan pada anak atau child abuse yaitu semua bentuk kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab atau memiliki kuasa atas anak tersebut,” Kata psikolog Universitas Airlangga (Unair) Ika Yuniar Cahyanti dilansir dari laman Unair.
Ika menegaskan bahwa tindakan kekerasan pada anak biasanya dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya dapat dipercaya oleh anak tersebut. Contohnya orang tua, keluarga dekat, dan guru.
Dosen bidang Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental ini juga menegaskan bahwa tindak kekerasan pada anak dalam jangka panjang dapat berdampak serius terhadap psikologis anak. Parahnya, hal ini juga dapat menyebabkan trauma pada anak.
Baca juga: Mengenal Ikigai, Rahasia Etos Kerja Tinggi dan Karier Cemerlang ala Jepang
“Dampak psikologis kekerasan terhadap anak antara lain penarikan diri, ketakutan, tindak agresif, emosi yang labil, depresi, cemas, merasa minder, merasa tidak berharga, dan lain sebagainya,” tutur Ika.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.