Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Unpad: Hati-hati Pinjol Bisa Jadi Bom Waktu Menakutkan

Kompas.com - 13/10/2021, 13:14 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Layanan pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif banyak orang untuk mendapatkan dana secara instan.

Namun, jika tidak dibarengi dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat akan gampang terjerat aplikasi pinjol illegal.

Baca juga: Dokter UGM Sebut Stroke Bisa Sembuh Saat Golden Period, Ini Alasannya

Menurut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Hamzah Richi, literasi keuangan yang tidak baik akan mendorong masyarakat mudah terjerat aplikasi pinjol ilegal.

Apalagi jika hal ini dibarengi dengan sikap yang bijak dalam memanfaatkan dana pinjaman.

"Kecenderungan (masyarakat) yang konsumtif menjadi bumerang bagi peminjam yang cepat silau dengan uang di tangan," kata dia melansir laman Unpad, Rabu (13/10/2021).

Dengan sistem persyaratan yang sangat mudah, aplikasi pinjol terutama ilegal tentu sangat menggoda bagi masyarakat yang membutuhkan dana instan, tetapi tidak dibarengi pengetahuan keuangan yang baik.

Bermodal KTP, dalam waktu yang tidak lama, seseorang dapat langsung menerima dana tunai ke rekening pribadinya.

Ritchi menjelaskan, dengan persyaratan yang gampang, seseorang menjadi lebih mudah untuk membuka pinjaman lagi ke aplikasi lain tatkala gagal bayar di aplikasi sebelumnya.

"Tanpa sadar, dia pasti harus menutupi pinjaman sebelumnya dengan pijaman di aplikasi lain yang lebih besar. Sampai pada satu titik dia gak bisa bayar, baru gak berkutik," jelas dia.

Pinjol jadi bom waktu

Dengan iming-iming bunga yang rendah, persyaratan mudah, hingga proses pencairan dana yang cepat menjadi alasan mengapa banyak orang tergiur pinjol ilegal.

Baca juga: Rektor USU Ancam Drop Out Mahasiswa bila Jadi Pengedar Narkoba

"Padahal, hal tersebut bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu," tegas dia.

Ritchi menganalisis, skema bunga aplikasi pinjol justru lebih membengkak dibandingkan kredit perbankan.

OJK telah menetapkan batas maksimum bunga pinjol tidak boleh lebih dari 0,8 persen per hari.

Meski demikian, bunga ini juga relatif lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional.

Jika dihitung secara kasar menggunakan skema bunga maksimum OJK sebesar 0,8 persen per hari, besaran bunga per bulannya mencapai 24 persen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Edu
Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Edu
Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Edu
Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Edu
Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Edu
Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Edu
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Edu
Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Edu
Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Edu
Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Edu
Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Edu
Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Edu
Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau