Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik 6 Karier Idaman Lulusan Ilmu Hukum, Selain Jadi Pengacara

Kompas.com - 26/10/2021, 21:43 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Tugas seorang staf legal ialah mengurus dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum, mulai dari surat perjanjian kerja, dokumen aset perusahaan, kontrak kerja, dan dokumen penting lainnya.

3. Hakim

Hakim berada di posisi puncak dalam daftar karier impian para alumni jurusan Ilmu Hukum.

Bekerja sama dengan jaksa, hakim bertugas untuk menerima, memeriksa, memimpin, dan mengadili setiap kasus hukum di pengadilan.

Baca juga: Nadiem Makarim: Baru 47 Persen Sekolah di Sumut Jalani PTM Terbatas

Dengan tugas dan tanggung yang besar, seorang hakim dituntut untuk memiliki kredibilitas dan profesionalitas tinggi agar tidak mudah tergoda dengan tindakan-tindakan menyimpang, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menyinggung soal penghasilan, hakim masuk dalam kategori profesi dengan penghasilan tinggi.

Pasalnya, seorang hakim tidak hanya menerima gaji pokok saja, tetapi juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas mewah lainnya.

4. Dosen di Bidang Hukum

Tidak semua lulusan Ilmu Hukum tertarik untuk mengabdi di pengadilan.

Ada banyak juga alumni yang memilih untuk menyebarkan penguasaan ilmunya kepada orang lain..

Baca juga: Ini Lho 6 Jenis Kecerdasan Manusia, Kamu Tipe Mana?

Niat ini sejatinya sungguh mulia, karena mereka akan melahirkan generasi-generasi baru yang sadar dan paham hukum.

Jika kamu termasuk salah satunya, profesi dosen adalah pilihan paling tepat untuk dilakoni.

Jika ingin melamar pekerjaan ini, pastikan kamu sudah memenuhi syarat utama untuk menjadi seorang pendidik di sebuah perguruan tinggi, yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal Magister (S2) hukum.

5. Notaris

Layaknya dokter, seorang sarjana dari jurusan Ilmu Hukum yang berprofesi sebagai notaris bisa membuka praktik mandiri di rumah atau di kantor pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com