Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/11/2021, 10:03 WIB
|

Hukum adalah himpunan peraturan yang mengatur kehidupan. Peraturan tersebut berupa perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat. Peraturan tersebut seharusnya menjadi pedoman untuk ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.

Prof. Mr. E.M. Meyers

Menurut pakar hukum Prof. Mr. E.M Meyers, berpendapat bahwa:

Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan. Perwujudannya tercermin pada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan menjadi pedoman bagi penguasa-penguasa Negara dalam melakukan tugasnya.

Drs. C.S.T. Kansil, SH

Pakar hukum ini menyatakan bahwa:

Hukum menciptakan ketatatertiban dalam pergaulan manusia. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

R. Soeroso, SH

Berpendapat bahwa hukum merupakan himpunan peraturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan masyarakat. Karakteristik dari himpuanan peraturan ini adalah memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukum yang mengikat bagi pelanggarannya.

J.C.T Simorangkir

Menurut ahli hukum ini, hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang. Konsekuensinya bagi siapa saja yang melanggarnya akan mendapatkan hukuman.

Pengertian hukum yang dikemukakan para ahli tidak mutlak. Akan tetapi, dari berbagai pengertian yang dikemukakan para ahli dapat diambil kesimpulan bahwa dalam hukum terdapat beberapa unsur sebagai berikut:

  • Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
  • Peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badanbadan resmi yang berwajib
  • Peraturan itu bersifat memaksa
  • Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut bersifat tegas

Baca juga: Siswa Mau Lakukan 10 Hal Ini? Cuci Tangan Dulu Ya...

Jadi, hukum adalah aturan yang dibuat oleh pihak-pihak yang berwenang sehingga berdampak pada munculnya sifat mengatur dan memaksa manusia. Kedua sifat itu berpengaruh besar terhadap terciptanya keteraturan sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com