Hukum adalah himpunan peraturan yang mengatur kehidupan. Peraturan tersebut berupa perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat. Peraturan tersebut seharusnya menjadi pedoman untuk ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.
Menurut pakar hukum Prof. Mr. E.M Meyers, berpendapat bahwa:
Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan. Perwujudannya tercermin pada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan menjadi pedoman bagi penguasa-penguasa Negara dalam melakukan tugasnya.
Pakar hukum ini menyatakan bahwa:
Hukum menciptakan ketatatertiban dalam pergaulan manusia. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Berpendapat bahwa hukum merupakan himpunan peraturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan masyarakat. Karakteristik dari himpuanan peraturan ini adalah memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukum yang mengikat bagi pelanggarannya.
Menurut ahli hukum ini, hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang. Konsekuensinya bagi siapa saja yang melanggarnya akan mendapatkan hukuman.
Pengertian hukum yang dikemukakan para ahli tidak mutlak. Akan tetapi, dari berbagai pengertian yang dikemukakan para ahli dapat diambil kesimpulan bahwa dalam hukum terdapat beberapa unsur sebagai berikut:
Baca juga: Siswa Mau Lakukan 10 Hal Ini? Cuci Tangan Dulu Ya...
Jadi, hukum adalah aturan yang dibuat oleh pihak-pihak yang berwenang sehingga berdampak pada munculnya sifat mengatur dan memaksa manusia. Kedua sifat itu berpengaruh besar terhadap terciptanya keteraturan sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.