KOMPAS.com - Tahukah kamu bahwa tiap tanggal 21 November diperingati Hari Pohon Sedunia?
Keberadaan pohon tentu sangat penting dalam kehidupan manusia. Salah satu fungsi utama pohon yakni sebagai penghasil oksigen. Peran ini juga bertujuan untuk melindungi bumi dari bahaya pemanasan global.
Sebagai generasi muda tentu mempunyai peran untuk melestarikan keberadaan pohon di lingkungan sekitar.
Tak hanya generasi muda secara perseorangan namun kampus sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi juga diharapkan bisa menjadi agen perubahan untuk menciptakan infrastruktur kampus yang ramah lingkungan melalui konsep Kampus Hijau.
Baca juga: Kampus Berkelanjutan, Unpad Raih Trees Rating 3,5 dari UI Greenmetric
Merangkum dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek), Minggu (21/11/2021) menerangkan, seperti apa sebenarnya konsep Kampus Hijau. Yuk simak bersama informasi berikut ini.
Isu global warming saat ini perlu disikapi dengan langkah tepat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan kampus yakni dengan menciptakan Kampus Hijau.
Kampus diharapkan menjadi agen perubahan yang berperan dalam menciptakan tempat nyaman, bersih, hijau, indah dan sehat bagi semua orang yang beraktivitas di area itu.
Ditjen Dikti menjelaskan, konsep Kampus Hijau adalah kampus yang menerapkan efisiensi energi yang rendah emisi, konservasi sumber daya dan meningkatkan kualitas lingkungan dengan mendidik warganya untuk menjalankan pola hidup sehat.
Baca juga: Cerita Si Kembar Hasan Husin, Kompak Lulus Bareng dari FK UM Surabaya
Selain itu definisi Kampus Hijau yakni kampus yang bisa menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkelanjutan.
Beberapa indikator terciptanya Kampus Hijau menurut Ditjen Dikti antara lain:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.