KOMPAS.com - Salah satu trending Instagram Story yang sedang digemari, yakni menggunakan fitur stiker Add Yours.
Melalui fitur tersebut pengguna dapat mengikuti maupun memulai sebuah tantangan yang bisa dilanjutkan pengguna Instagram lainnya.
Misalnya tantangan menyebutkan nama panggilan, tempat tanggal lahir, kota yang pernah ditinggali hingga menunjukkan tanda tangan.
Baca juga: Webinar UGM: Yuk Rencanakan Masa Tua Sejahtera sejak Dini
Tetapi, Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Ridi Ferdiana, mengatakan Instagram Challenge pada dasarnya adalah sebuah aktivitas tantangan yang diarahkan oleh pengguna Instagram kepada pengguna Instagram lain. Tujuannya adalah meningkatkan komunikasi dan interaksi sesama Instagram.
Hal ini penting sekali bagi pemegang brand, perusahaan, atau figur yang hendak meningkatkan follower atau lalu lintas komunikasi.
Ia menjelaskan secara sederhana yang dilakukan adalah seorang pengguna Instagram memberikan tantangan kemudian setiap yang mengikuti tantangan akan diberi hadiah dengan memberikan hashtag kemudian setiap peserta tantangan mengikuti sesuai dengan instruksi tantangan.
Namun, jika pengguna instagram tidak berhati-hati dalam membagikan foto, justru informasi data diri maupun data privat bisa tersebar dengan mudah.
"Bisa jadi malah membagikan sesuatu yang bersifat pribadi. Misalnya, tanda tangan, nomor KTP, atau data pribadi lainnya," tuturnya, dilansir dari akun Instagram.
Menurutnya, tantangan tersebut sangat berbahaya karena menanyakan semua informasi yang sifatnya pribadi. Umumnya informasi tersebut digunakan untuk kegiatan privat seperti perbankan dan kegiatan legal lainnya.
Ridi menyebutkan informasi yang dibagikan dalam tantangan tersebut dapat diakses orang lain dan ada peluang digunakan untuk hal yang tidak bertanggung jawab atau membuka celah untuk kejahatan social engineering.
Social Engineering atau rekayasa sosial menurut KBBI berupa penggunaan sarana penipuan untuk mendapatkan akses terhadap sistem komputer yang dilindungi oleh kata kunci atau identitas pengguna. Pelaku penipuan memanfaatkan kelengahan korban untuk mencari data pribadi dari korban.
Lalu, data yang diperoleh tersebut bisa dimanfaatkan pelaku untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Baca juga: Webinar Unas Bahas Fenomena Kependudukan di Indonesia
"Pada kasus Instagram, social engineering dilakukan dengan secara tidak sengaja memberikan tantangan yang sifatnya tidak serius seperti nama panggilan, nama kucing, dan sebagainya. Tetapi hal tersebut bisa saja memberikan peluang penipuan misalnya, menggunakan nama kecil panggilan untuk berpura-pura menjadi teman lama lalu melakukan penipuan,"papar Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi FT UGM ini.
Ridi menyampaikan risiko pencurian data pribadi tidak hanya ada pada fitur Add Yours di Instagram saja. Risiko yang sama juga berpotensi terjadi saat pengguna media sosial mengunggah data pribadinya.
Setiap informasi yang dibagikan di media sosial berisiko dimanfaatkan orang lain untuk tindak kejahatan.