Meneruskan imbauan dari Kominfo, Ridi meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren karena ada potensi penyalahgunaan data pribadi. Selanjutnya jangan menyebar atau memberikan data pribadi kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu. Apabila mendapat telepon yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut. Lalu, simpan data pribadi dengan baik. "Jadi, sebaiknya memang hindari membagi data pribadi ke media sosial," katanya.
Lalu, informasi atau hal apa saja yang sebaiknya tidak dibagikan di media sosial?
Ridi menuturkan di negara maju seperti Amerika terdapat istilah Personal Identifiable Information (PII) yaitu semua informasi yang sifatnya unik dan melekat ke seseorang tidak berhak diberitahukan secara publik. Apa saja yang tidak boleh di share di media sosial? Ini rinciannya:
"Secara umum data yang disampaikan adalah data rahasia kecuali diminta oleh pihak yang memang Anda kenal atau Anda ketahui legal semisal pihak bank pada saat Anda di bank. Semua hal tersebut juga memiliki prosedur yang dapat ditanyakan jelas pada pihak yang memiliki informasi. Pada pengisian data di web misalnya isi data yang diperlukan secara minimal," urainya.
Baca juga: 4 Cara agar Jejak Digital Bersih di Dunia Maya
Ridi pun membagikan tips agar aman dalam menggunakan media sosial, khususnya dari sisi teknologi informasi.
Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan software yang original, baik dari OS maupun perangkat lunak yang digunakan. Saat ini seperti Windows 11 sudah tersedia gratis dan legal bagi pemilik laptop Windows 10.
Selain itu memperbarui atau update sistem operasi secara berkala. Demikian halnya dengan password perlu diperbaharui secara berkala. Hindari menggunakan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, nama hewan peliharaan, hingga nomor plat mobil.
Berikutnya, aktifkan layanan Multi Factor Authentication (MFA) untuk akses yang sangat penting. Misalnya mengombinasikan password dengan sms atau menggunakan biometric seperti sidik jari untuk akses perbankan atau yang lain.
Lalu, upayakan tidak membuka situs-situs porno, perjudian, atau yang tidak jelas dan tidak berizin. Tidak membagikan password atau menggunakan akun bersama.
"Tidak asal membuka tautan, terlebih yang menawarkan iming-iming menggiurkan dan tidak masuk akal," imbuhnya.
Baca juga: 6 Dampak Negatif Media Sosial, Siswa Wajib Hati-hati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.