Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa, Ini Lho Penjelasan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kompas.com - 21/01/2022, 12:17 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Sebagai siswa tentu harus paham mengenai dasar negara Indonesia, yakni Pancasila. Apalagi siswa SD saat ini harus hafal dengan lima sila Pancasila.

Sebagai salah satu mata pelajaran PKn, maka harus paham lebih dalam mengenai Pancasila. Seperti sejarah Pancasila, bagaimana Pancasila dibentuk dan ditetapkan.

Bagi siswa sekolah yang sedang belajar mengenai Pancasila, berikut ini dijelaskan mengenai Pancasila.

Baca juga: Mahasiswa, Ini Pentingnya Bela Negara dan Nilai-nilai Pancasila

Informasi dirangkum dari laman Sumber Belajar Kemendikbud Ristek. Berikut ini dijelaskan penetapan Pancasila dan sidang PPKI.

Persiapan dibentuk Pancasila

Perlu diketahui, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk untuk merumuskan dasar negara yaitu Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Mereka adalah orang-orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara Indonesia. Jasa-jasanya sudah seharusnya kita kenang.

Seperti yang diucapkan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir. Soekarno: "Jangan sekali-kali melupakan sejarah".

Tentu, pernyataan tersebut mengandung arti untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, dan merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia.

Penetapan Pancasila dalam sidang PPKI

Adapun sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dilaksanakan pada 18 Agustus 1945 di gedung Kesenian Jakarta.

Sidang pembukaan dilaksanakan oleh:

  • Drs. Muhammad Hatta
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • Wahid Hasyim
  • Mr. Kasman Singodimejo
  • Teuku Muhammad Hasan

Di sidang pembukaan disepakati untuk mengubah kalimat Pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara Pancasila pada sila pertama, “...Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya...”

Menjadi “... Ketuhanan Yang Maha Esa...”. Perubahan tersebut demi kepentingan bangsa dan negara yang beraneka ragam suku bangsa dan agama.

Baca juga: Siswa, Ini Pengamalan Nilai-nilai Pancasila Bidang Ekonomi

Tentunya kalimat tersebut mencerminkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi sikap toleransi. Hal itu menunjukkan komitmen para pendiri negara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sekarang kalian sudah mengetahui mengenai perubahan teks Pancasila Sila pertama bukan? Kemudian kapan dan bagaimana Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia?

Pancasila disahkan sebagai dasar negara

Selanjutnya ialah penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Sidang-sidang utama dipimpin oleh Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta, pada 18 Agustus 1945 menghasilkan tiga keputusan penting bagi keberadaan dan kelangsungan negara Indonesia merdeka, yaitu:

1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara.

2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta.

3. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya MPR/DPR.

Undang-undang dasar negara yang ditetapkan oleh PPKI memiliki sistematika Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.

Di dalam UUD yang disahkan oleh PPKI, terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara, yaitu pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang merupakan revisi dari Piagam Jakarta.

Rumusan Pancasila yang terdapat pada alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Baca juga: Jati Diri UGM sebagai Universitas Pancasila Kembali Diingatkan

Usai mempelajari materi di atas, kalian sekarang pasti telah memahami bagaimana Pembentukkan PPKI atau penetapan Pancasila sebagai dasar negara di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com