KOMPAS.com - Bagi para fresh graduate (lulusan baru) yang sedang melamar pekerjaan, maka harus dipersiapkan dengan baik. Yakni dokumen-dokumen yang berisi curriculum vitae (CV), portofolio serta cover letter.
Tapi, apakah CV itu sama dengan cover letter? Tentu cover letter berbeda dengan CV. Jadi, yuk kamu pahami dulu apa itu cover letter.
Melansir laman kitalulus.com, cover letter adalah surat yang dikirim bersamaan CV dan portofolio yang berisikan informasi tentang:
Baca juga: 3 Cara Mengajukan Pertanyaan Saat Interview bagi Fresh Graduate
Sementara itu, perbedaan CV dan cover letter ialah:
Isi CV biasanya meliputi penjelasan rinci mengenai:
Cover letter berisikan deskripsi mengenai:
Biasanya cover letter tidak boleh lebih dari satu halaman A4. Jika kamu mengirimkan cover letter secara digital, biasanya panjang cover letter hanya empat sampai tiga paragraf saja. Sementara panjang CV biasanya satu halaman saja.
Jika posisi yang dibutuhkan hanya satu, untuk meningkatkan tingkat kesuksesan kamu untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, maka siapkan cover letter dan kirimkan bersamaan dengan lamaranmu.
Baca juga: Fresh Graduate, Simak 7 Tips Mengikuti Walk In Interview
Jika rekruter memerlukannya selama wawancara, pasti mereka meminta CV kamu, maka selipkan juga cover letter yang bisa dibaca oleh manager, sehingga membuat mereka tertarik.
Lampirkan pula cover letter bila kamu mendapatkan rekomendasi dari seseorang yang kamu kenal di perusahaan tersebut. Dengan begitu, lamaran kamu tidak diabaikan begitu saja oleh HRD.
Cara membuat cover letter bahasa Indonesia yang baik ialah kamu harus melakukan riset. Untuk membuat cover letter yang baik, kamu perlu mengetahui hal-hal berikut ini:
1. Orang yang membaca cover letter kamu
2. Organisasi dan budaya perusahaan
3. Industri atau bidang bisnis perusahaan
4. Pesaing perusahaan tersebut