Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi UNS Laksanakan PTM Tanpa Timbulkan Klaster Covid-19

Kompas.com - 14/03/2022, 12:53 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Dunia pendidikan mengalami perubahan drastis setelah adanya pandemi Covid-19. Pembelajaran online sempat berlangsung cukup lama untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Namun pemerintah terus mendorong satuan pendidikan di semua jenjang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan sejumlah ketentuan. Sehingga pembelajaran tetap bisa berlangsung tanpa khawatir terjadi klaster baru saat PTM.

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Jamal Wiwoho menerangkan, secara khusus pandemi Covid-19 mengubah tradisi pembelajaran di perguruan tinggi.

Menurutnya, selama ini sistem pembelajaran di perguruan tinggi sebagian besar dilaksanakan secara luring atau tatap muka.

Baca juga: Beasiswa Inspiratif 2022 bagi Jenjang SMP-S2, Dibiayai sampai Lulus

UNS terapkan prinsip bersyarat dan bertahap

Prof. Jamal menjelaskan, perkembangan Covid-19 sudah tidak semasif sebelumnya. Tentu ini sangat berdampak baik bagi perguruan tinggi.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri mengenai PTM tahun 2022 menyatakan, mulai Januari 2022 seluruh satuan pendidikan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1,2, dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas.

Pemerintah Daerah (Pemda) juga tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria.

"UNS secara cepat dan tanggap dengan segera merespon SKB 4 Menteri tersebut. Hal ini dibuktikan dengan kampus kita telah berani mencoba untuk melaksanakan perkuliahan secara luring atau PTM," ungkap Prof. Jamal dalam webinar 'Strategi Pencegahan Klaster Covid saat Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas' seperti dikutip dari laman UNS, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Hobi Bermusik? Kognisi Youth Learning Festival Beri Tips Bikin Lagu

UNS telah menggelar PTM dengan memegang prinsip bersyarat dan bertahap sejak 6 September 2021 silam.

Prof. Jamal menambahkan, yang dimaksud prinsip bersyarat adalah semua kegiatan dalam rangka kuliah tatap muka di UNS tetap harus patuh pada protokol kesehatan.

Sedangkan yang dimaksud bertahap yakni UNS sementara waktu membatasi kapasitas ruang perkuliahan dari kapasitas normal.

 

Selalu berkoordinasi dengan pemkot Surakarta

Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan kuota dengan menyesuaikan fluktuasi perkembangan Covid-19 di daerah Surakarta dan sekitarnya.

"Karena belum bisa semua mahasiswa merasakan PTM, pembelajaran juga tetap dilaksanakan secara blended learning atau hybrid. Memadukan pola pembelajaran tatap maya dan tatap muka," urai Prof. Jamal.

Prof. Jamal menerangkan, hampir setiap hari Senin pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk memutuskan Covid-19 di Surakarta sedang berada di level mana.

Ketika menunjukkan level 1, 2, dan 3, tetap dapat melakukan PTM secara bersyarat dan bertahap. Ada pun ketika menunjukkan di level 4, maka PTM tidak akan dilakukan.

Baca juga: 8 Tips Lindungi dan Mengelola Jejak Digital ala Dosen Unpas

Koordinasi ini diperlukan untuk menjamin bahwa proses pembukaan kampus sangat memperhatikan dari segi keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau