Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/03/2022, 12:21 WIB

KOMPAS.com - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof. Mochamad Ashari menegaskan, siswa yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) 2022 wajib melakukan daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan.

Jadwal daftar ulang ini bisa dicek di laman resmi masing-masing perguruan tinggi.

Menurut Prof. Ashari keketatan seleksi SNMPTN 2022 sangat tinggi. Siswa yang sudah dinyatakan lolos harus menyingkirkan 4 kesempatan teman yang lainnya.

Sehingga amat disayangkan apabila siswa yang sudah dinyatakan lolos tidak melalukan daftar ulang di PTN pilihannya.

"Siswa yang sudah dinyatakan lolos SNMPTN 2022, otomatis tidak bisa mendaftar UTBK SBMPTN 2022. Sehingga setelah dinyatakan lolos, bisa segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal masing-masing perguruan tinggi negeri," tegas Prof. Ashari dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNMPTN 2022, Selasa (29/3/2022). 

Baca juga: 20 Program Studi Saintek Paling Ketat di SNMPTN 2022, Ada Pilihanmu?

Dalam konferensi pers pengumuman hasil seleksi jalur SNMPTN tahun 2022, Prof. Ashari juga menyampaikan program studi (prodi) Soshum paling ketat dalam SNMPTN 2022.

Prodi Soshum terketat SNMPTN 2022

Berikut 20 prodi Soshum paling ketat di SNMPTN 2022:

1. Ilmu Komunikasi, Universitas Negeri Jakarta (keketatan 0,94 persen)

2. Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran (keketatan 1,02 persen)

3. Manajemen, Universitas Padjadjaran (keketatan 1,06 persen)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+