KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai rangkaian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar pada 11 Februari 2022.
Sebelum diluncurkan secara luas, sejak tahun ajaran 2021/2022 Kurikulum Merdeka telah diterapkan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru.
Dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Baca juga: Nadiem Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia, Benahi Kualitas Pendidikan
Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Saat ini, mulai tahun 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing.
Mulai dari TK B, Kelas I, Kelas IV, VII, dan X. Untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan, pemerintah menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menggunakan Kurikulum Merdeka.
Namun sebelum memutuskan untuk mengimplementasikan kurikulum Merdeka di satuan pendidikan, mari simak terlebih dahulu kelebihan dari Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka lebih berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya.
Proses pembelajaran diharapkan menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan.
Baca juga: Belajar dari Orangtua Jepang Cara Menanamkan Disiplin pada Anak
Bagi peserta didik khususnya jenjang SMA tidak ada program peminatan di SMA.
Artinya, tidak ada lagi kelas IPA, IPS dan Bahasa. Sehingga peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya.
Guru juga diharapkan mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah pun memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
Pembelajaran melalui kegiatan proyek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Setelah mengetahui kelebihan dari Kurikulum Merdeka, satuan pendidikan dapat memutuskan kurikulum apa yang akan digunakan.
Baca juga: 5 Ciri Orang Cerdas Bukan Hanya Dilihat dari IQ, Kamu Punya Ciri-cirinya?
Bila satuan pendidikan memutuskan untuk mencoba menerapkan Kurikulum Merdeka, pihak sekolah dapat mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat.
Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran atau informasi lainnya mengenai Kurikulum Merdeka dapat diakses di kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.