Muhamad Hasan juga menjelaskan cara mendapatkan akun belajar.id yang dinilainya cukup mudah yaitu melalui operator satuan pendidikan.
“Jadi bapak ibu bisa buka laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/, kemudian login menggunakan akun SSO Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dimana akun terdaftar di http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Kemudian klik tombol “Unduh Akun”, pilih “Peserta Didik” atau “PTK” untuk mengunduh data dengan format csv berisi nama akun (User ID) dan akses masuk kata sandi akun (password),” jelasnya.
Langkah selanjutnya buka data dengan format csv yang sudah diunduh berikan informasi akun (User ID dan kata sandi atau password) kepada pengguna. Muhamad Hasan juga mengingatkan, pastikan informasi hanya diberikan kepada pemilik resmi akun.
Selain menyediakan akun pembelajaran untuk murid dan guru, Muhamad Hasan juga kembali mengingatkan bahwa belajar.id juga bisa diakses oleh dinas pendidikan provinsi, kabupaten maupun kota.
Untuk cara mendapatkan akun BelajarID Dinas ini, pengguna harus menggunakan Kode Referral untuk Pejabat Dinas Pendidikan (Provinsi dan Kabupaten/Kota).
Baca juga: Kemendikbud Ajukan 4 Warisan Budaya ke UNESCO, Tempe hingga Reog
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.