KOMPAS.com - Menjadi warga negara Indonesia (WNI) harus berbangga hati. Sebab, Indonesia memiliki beragam kekayaan alam yang tak dimiliki negara lain.
Tetapi, tahukah kamu apa yang dimaksud WNI? Terlebih para siswa yang masih duduk di bangku sekolah apakah sudah paham?
Melansir laman LMS Spada Indonesia Kemendikbud Ristek, berikut ini penjelasan mengenai warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Siswa, Ini 6 Tips Berpidato agar Tidak Gugup
Yang dimaksud warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia asli atau orang dari bangsa lain yang telah disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonseia.
Maksud dari warga negara Indonesia asli ialah orang yang sejak lahir telah menjadi warga negara Indonesia dan tidak pernah menerima status kewarganegaraan dari negara lain.
Berikut ini beberapa makna warga negara Indonesia:
1. Telah disahkan bagi semua orang oleh peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian dengan pemerintah Indonesia dengan negara lain sebelum undang-undang ini berlaku telah menjadi bagian dari warga negara Indonesia.
2. Anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan sah antara ayah dan ibu WNI.
3. Anak yang dilahirkan dari ayah atau ibu warga negara asing dengan ayah/ibu warga negara Indonesia.
Baca juga: 5 Kegiatan Kreatif di Bulan Ramadhan bagi Siswa SMP
4. Anak yang lahir dari hasil perkawainan sah antara ayah/ibu yang berwarganegara Indonesia dengan ayah/ibu yang tidak memiliki kewargangeraan atau hukum asal ayah/ibu tidak bisa memberikan status warga negara bagi sang anak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.