KOMPAS.com - Pandemi COVID-19 yang melanda selama lebih dari dua tahun terakhir telah menambah tantangan tersendiri bagi perempuan. Pasalnya, perempuan kian didorong untuk berperan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, di samping menjalani peran domestik keluarga.
Peran perempuan dalam mencari nafkah masih dianggap sekadar pelengkap atau pendukung laki-laki yang masih dinilai sebagai pencari nafkah utama.
Survei yang dilakukan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dalam proyek Raise the Bar tahun 2022 melaporkan, mayoritas responden (62 persen) tidak setuju jika peran dan tanggung jawab mencari nafkah hanya dibebankan pada laki-laki.
Sebaliknya, mereka setuju jika peran mencari pendapatan dan pengasuhan dibagi secara setara. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa masyarakat sepenuhnya menerima pembagian peran yang setara tersebut.
Baca juga: Pelatihan Karya Perempuan Dibuka, Wadah Perempuan Belajar Kelola UMKM
Faktanya, masih banyak orang pendapatan keluarga sebagai tanggung jawab laki-laki dan pengasuhan adalah peran perempuan. Hal ini tercermin dari hasil survei, lebih dari 80 persen responden yang mayoritas perempuan melihat bahwa orang-orang di sekitar mereka masih menganggap laki-laki sebagai pemberi nafkah utama.
Jika pun mereka memutuskan untuk membagi peran yang setara, 82 persen responden mengakui akan adanya kritik dari pihak luar. Menurut responden perempuan, potensi kritik akan datang dari mertua, ibu dan tetangga. Sedangkan responden laki-laki mengkhawatirkan kritik dari tetangga dan teman.
Meski bertentangan dengan persepsi masyarakat, survei ini menunjukkan secara praktik keluarga, mayoritas responden setuju bahwa mencari pendapatan dan pengasuhan adalah peran perempuan dan laki-laki.
Kesetaraan peran pencari nafkah utama antara laki-laki dan perempuan tentunya bukan tanpa rintangan. Perempuan pekerja kerap kali dalam posisi rentan karena masih sering dipandang sebagai bukan pencari nafkah utama. Hal ini tentunya berimbas pada meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa ekonomi sulit.
Baca juga: Lewat Bisnis Ini, Lulusan SMK Raup Omzet Ratusan Juta Per Bulan
Di sisi lain, perempuan yang bekerja tetap diharapkan melakukan tugas-tugas domestik. Di masa pandemi saat hampir semua kegiatan terpusat di rumah, tuntutan ini memberikan tantangan lebih berat bagi perempuan pekerja daripada laki-laki pekerja.
Meski mengalami banyak rintangan, peran perempuan dalam ekonomi keluarga yang makin meningkat selama pandemi COVID-19 ini juga memiliki sisi positif, yakni sebagai momentum untuk mendobrak norma gender yang selama ini berkembang. Peran perempuan sebagai pencari nafkah di masa pandemi dapat dimanfaatkan untuk membangun kesadaran tentang kapasitas dan kesempatan yang setara bagi perempuan.
Demikian pandangan yang berkembang dalam acara dialog interaktif Smart Talks bertajuk “Peringatan Hari Kartini: Merayakan Emansipasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Dalam Situasi Pandemik COVID-19”, hasil kolaborasi Jurnal Perempuan bersama Plan Indonesia, Selasa (26/4/2022).
Tak hanya memperingati Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April lalu, diskusi tersebut sekaligus refleksi terhadap kondisi perempuan setelah dua tahun pandemi COVID-19 melanda.
Acara ini dibuka oleh Dini Widiastuti (Direktur Eksekutif Plan Indonesia) serta menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain, Ikhaputri Widiantini (Dosen Filsafat di Universitas Indonesia), Leya Cattleya (Pendiri EMPU), dan Romlawati (Co-Director PEKKA). Webinar ini merayakan emansipasi ekonomi perempuan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Bantu UMKM, TikTok Gelar Edukasi Pemasaran Digital Gratis bagi Pelaku Usaha
Dini mengatakan, adanya beban ganda dan guncangan pandemi yang dirasakan para pekerja perempuan, justru memberikan kontribusi besar terhadap pemberdayaan ekonomi.
“Hal ini membuktikan bahwa perempuan memiliki kemampuan bertahan dari krisis yang luar biasa untuk diri dan keluarganya. Hal ini harus diapresiasi dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, sehingga perempuan dapat terus termotivasi untuk berdaya secara ekonomi tanpa terpaku dengan batasan peran gender,” kata Dini dalam siaran pers.