Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2022, 13:41 WIB
|

KOMPAS.com - Salah satu penyakit yang ditakuti masyarakat, diabetes melitus (DM) angka kematiannya masih tinggi.

Bahkan penyakit ini masih menjadi salah satu penyebab utama kebutaan, stroke, penyakit jantung, dan juga adanya amputasi pada kaki.

Tak hanya itu saja, di dunia, penyakit diabetes melitus mencapai 422 juta dengan angka kamatian mencapai 1,6 juta setiap tahunnya.

Baca juga: Diabetes Boleh Puasa, Dokter RSND Undip: Perhatikan Dulu Hal Ini

Dilansir laman Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), akademisi S2 Keperawatan FK-KMK UGM, Nurdina Wahyu Hidayati. S.Kep., Ns., memberikan penjelasannya.

Dikatakan, penyakit DM atau biasa disebut dengan kencing manis merupakan salah satu penyakit yang angka kejadiannya cukup tinggi di Indonesia dan menempati peringkat ke tujuh di dunia.

"Kasus penyakit DM di dunia mencapai 422 juta dengan angka kematian 1,6 juta tiap tahunnya dan itu terjadi pada negara yang berpenghasilan rendah maupun sedang," terangnya dikutip dari laman FK-KMK UGM.

Penyebab diabetes melitus

Dijelaskan, penyakit DM menyebabkan fungsi organ pankreas terganggu, salah satunya sel beta tidak mampu memproduksi insulin secara maksimal.

Adapun macam-macam diabetes terdiri dari:

1. DM tipe 1

Biasanya terjadi pada anak-anak dan juga terjadi kerusakan total pada pankreas. Sehingga ketika makan adanya glukosa darah itu tidak mampu diubah menjadi energi.

Baca juga: RSA UGM: Seperti Ini Penanganan Pasien Diabetes Melitus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+