Dulunya, ospek dijadikan ajang perpeloncoan dan merugikan mahasiswa baru, tapi kini hal itu tak ada lagi. Sebab, pemerintah telah menghimbau setiap institusi pendidikan untuk merubah sistem ospek yang lama agar jadi lebih aman dan positif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga telah membuat peraturan di tahun 2016 yang menyatakan kalau ospek ditiadakan dan diganti dengan pengenalan lingkungan.
Tentu hal ini untuk menghindari adanya kasus perpeloncoan yang tidak baik. Sebab, Peraturan Mendikbud No.18 Tahun 2016 secara jelas menyebutkan bahwa orientasi studi dan pengenalan kampus sudah tidak digunakan lagi. Sedang kini diganti dengan kegiatan pengenalan lingkungan bagi mahasiswa baru.
Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa selama masa pengenalan lingkungan bagi mahasiswa baru tidak diperkenankan memakai atribut yang tidak relevan seperti:
Baca juga: Perbedaan PTN dan PTS, Calon Mahasiswa Wajib Paham
Disamping itu, kegiatan yang dilakukan juga harus jauh dari kekerasan, perpeloncoan, dan aktivitas lain yang tidak masuk akal dan tidak relevan dengan pembelajaran itu maka tidak diperbolehkan.
Akan tetapi, kegiatan selama pengenalan lingkungan harus yang bernilai positif, jelas, dan memiliki tujuan yang baik bagi setiap mahasiswa.
Bagi calon mahasiswa, untuk rangkaian kegiatan ospek saat ini bisa dibuka dengan klik di laman Quipper.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.