KOMPAS.com - Sekolah kedinasan banyak diincar para siswa untuk melanjutkan studi setelah lulus SMA/SMK.
Hal ini disebabkan sekolah kedinasan khususnya yang berstatus ikatan dinas memberikan banyak keuntungan.
Seperti setelah lulus studi bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun biaya kuliah yang gratis.
Karena banyak benefit ini pula calon taruna taruni yang berhasil diterima haruslah benar-benar memiliki kualitas unggul.
Baca juga: Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Vs Non-ikatan Dinas, Calon Mahasiswa Cek
Untuk menjaring sumber daya manusia (SDM) unggul, tahapan pendaftaran sekolah kedinasan juga lebih rumit. Bahkan di beberapa sekolah kedinasan mensyaratkan kondisi fisik yang bagus.
Mulai dari kesehatan mata dan tinggi badan yang harus memenuhi standar. Salah satu sekolah kedinasan yang mensyaratkan tinggi badan misalnya Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN).
Salah satu syarat mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara menyebut tinggi badan minimal Pria 165 cm atau Wanita 160 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.
Namun tahukah kamu bahwa ada dua sekolah kedinasan di Indonesia yang tidak menggunakan syarat tinggi badan untuk mendaftar.
Sehingga bagi siswa yang punya tinggi badan tidak terlalu tinggi, masih punya kesempatan mendaftar di sekolah kedinasan berikut ini.
Baca juga: Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022, Ini Syarat dan Biayanya
Melansir dari laman resmi masing-masing sekolah kedinasan, Kamis (29/12/2022) ada dua sekolah kedinasan yang tidak menggunakan tinggi badan. Simak informasinya sampai tuntas ya.
Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan, PKN STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan bagi siswa yang ingin mendaftar.
Berikut syarat masuk PKN STAN pada penerimaan taruna taruni 2022/2023:
1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.