6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di BPS sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Baca juga: Cek 8 Sekolah Kedinasan yang Terbuka bagi Lulusan IPA dan SMK
Demikian dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan saat melakukan pendaftaran. Informasi ini bisa menjadi acuan bagi siswa yang ingin mendaftar di sekolah kedinasan tahun 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.