Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Petisi Kembalikan WFH, Pakar UGM Sarankan Pakai Transportasi Umum

Kompas.com - 06/01/2023, 09:29 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Petisi berjudul "Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif" ramai di media sosial. Hingga hari ini, Jumat (6/1/2023), sebanyak 19.627 orang telah menandatangani petisi tersebut.

WFO membuat macet menjadi salah satu hal yang disorot. Kondisi itu mempengaruhi para pekerja menjadi stres dan berdampak pada performa kerja yang kurang optimal.

Pengamat tata rancang kota sekaligus Ketua Pusat Studi Transportasi (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Ikaputra menanggapi persoalan tersebut dari berbagai sisi.

Baca juga: Apakah Minum Suplemen Dapat Merusak Ginjal? Ini Penjelasan Dokter UGM

WFH beri manfaat bagi pekerja kantoran

Menurutnya, petisi yang disampaikan ini cukup logis. Terlebih melihat dari pengalaman saat pandemi Covid-19 banyak pihak terutama pekerja kantoran yang merasakan sejumlah manfaat dengan sistem kerja secara WFH.

Mulai dari efisiensi waktu, penghematan bahan bakar, menekan emisi gas dan polusi akibat penggunaan kendaraan menuju tempat kerja, dan lainnya.

Pemahaman tentang keuntungan penggunaan teknologi komunikasi secara online pun sudah berkembang, terutama bagi para pekerja.

WFH tidak cocok untuk semua jenis pekerjaan

Meski begitu, Ikaputra menerangkan bahwa ada banyak sektor termasuk sektor transportasi yang tidak bergerak dan tidak produktif jika WFH.

“Perlu dipahami ada banyak sektor termasuk transportasi yang tidak bergerak dan tidak produktif terutama yang bekerjanya harus bertatap muka dan memanfaatkan mobilitas, bukan kantoran. Ketika tidak bergerak, di rumah saja, ada banyak orang yang tidak mendapatkan penghasilan,” tuturnya, Kamis (5/1/2022), dalam keterangan resmi UGM.

Baca juga: Dosen FK Unair: Waspadai Gejala Stroke Jika Alami Hal Ini

Ia mengatakan bahwa kebijakan bekerja WFH atau WFO tidak bisa ditetapkan sama rata di setiap sektor.

Pengaturan kebijakan sistem kerja harus dilakukan oleh instansi masing-masing disesuaikan dengan jenis pekerjaan maupun kondisi pegawainya.

Ia mencontohkan di sektor pendidikan. Dari pengalaman mengajar selama pandemi, ia merasakan pembelajaran berjalan kurang efektif dengan WFH menggunakan sistem online.

Ada hal-hal yang tidak tercapai dengan maksimal saat dilakukan secara online seperti interaksi dan diskusi antara dosen dengan mahasiswa.

Namun, saat pembelajaran kembali dilakukan di kampus pembelajaran berlangsung lebih efektif, interaksi berjalan dengan baik sehingga kemampuan mahasiswa berdiskusi sangat tinggi.

“Harus dilihat kalau bisa efisien dan efektif WFH ya silakan, tapi kalau tidak ya kerja di kantor,” terangnya.

Baca juga: 5 Ciri Orang Cerdas Bukan Hanya Dilihat dari IQ, Kamu Punya Ciri-cirinya?

WFH bukan solusi macet

Terkait kemacetan di Ibu Kota karena kembalinya sistem kerja dengan WFO, Ikaputra mengatakan hal tersebut bisa ditekan apabila masyarakat memiliki kesadaran dan kemauan untuk memanfaatkan transportasi publik sebagai wahana transportasi menuju tempat kerja ataupun menjalani aktivitas lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Cek Jurusan Kuliah yang Cocok bagi Perempuan dan Dibutuhkan di Masa Depan

Cek Jurusan Kuliah yang Cocok bagi Perempuan dan Dibutuhkan di Masa Depan

Edu
Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

Edu
Kurikulum dan Magang Jadi Kunci Mahasiswa Arsitektur PresUniv Cepat Terserap Pasar Kerja

Kurikulum dan Magang Jadi Kunci Mahasiswa Arsitektur PresUniv Cepat Terserap Pasar Kerja

Edu
Prof. Adnan Hamid Dilantik jadi Pejabat Sementara Rektor UP

Prof. Adnan Hamid Dilantik jadi Pejabat Sementara Rektor UP

Edu
Besok Presiden Prabowo Akan Umumkan Kebijakan Pendidikan

Besok Presiden Prabowo Akan Umumkan Kebijakan Pendidikan

Edu
Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya

Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya

Edu
Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional?

Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional?

Edu
Guru Besar UI Ungkap Tantangan Krusial dan Solusi Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia

Guru Besar UI Ungkap Tantangan Krusial dan Solusi Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia

Edu
Prabowo Akan Umumkan Besaran Bantuan Guru Honorer saat Hardiknas 2025

Prabowo Akan Umumkan Besaran Bantuan Guru Honorer saat Hardiknas 2025

Edu
PPM Manajemen Dukung 'The Asian Banker Summit 2025' untuk Percepatan Transformasi AI Sektor Keuangan

PPM Manajemen Dukung "The Asian Banker Summit 2025" untuk Percepatan Transformasi AI Sektor Keuangan

Edu
Beasiswa Adaro Foundation 2025 Masih Buka, Raih Rp 850.000 Per Bulan

Beasiswa Adaro Foundation 2025 Masih Buka, Raih Rp 850.000 Per Bulan

Edu
Abdul Mu'ti Jadi Menteri Berperforma Tertinggi, Guru: Zaman Sebelumnya, Cukup Tertutup

Abdul Mu'ti Jadi Menteri Berperforma Tertinggi, Guru: Zaman Sebelumnya, Cukup Tertutup

Edu
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Performa Tertinggi Versi IndoStrategi

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Performa Tertinggi Versi IndoStrategi

Edu
Dedi Mulyadi Ingin Masukkan Anak Nakal ke Barak Militer, Perhimpunan Guru Beri Catatan

Dedi Mulyadi Ingin Masukkan Anak Nakal ke Barak Militer, Perhimpunan Guru Beri Catatan

Edu
Menderita Aritmia, Rasyiida Pakai Alat Pacu Jantung Saat Ikut UTBK SNBT 2025

Menderita Aritmia, Rasyiida Pakai Alat Pacu Jantung Saat Ikut UTBK SNBT 2025

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau