KOMPAS.com - Memasuki semester baru, mahasiswa baru pasti disibukkan dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan Satuan Kredit Semester (SKS). Sebetulnya, apa itu KRS dan SKS? Apa bedanya?
Mengerti perbedaan dan pengisian KRS dan SKS sangatlah penting bagi seorang mahasiswa. Dua hal tersebut yang memengaruhi perkuliahan di semester-semester berikutnya.
Secara singkat, KRS adalah kartu studi untuk memilih mata kuliah dalam 1 semester. Sementara SKS adalah rincian beban per mata kuliah yang diambil mahasiswa.
KRS dan SKS, saling berkaitan dan wajib diketahui mahasiswa. Lebih rinci perbedaan mengenai KRS dan SKS, cek dibawah ini informasinya.
Dilansir dari laman Universitas Medan Area, KRS adalah singkatan dari Kartu Rencana Studi berisi rencana mata kuliah yang diambil oleh seorang mahasiswa selama 1 semester.
Baca juga: 12 PTN Punya Jurusan Teknik Terbaik di Indonesia, buat SNBP SNBT 2023
Dalam KRS terdapat beberapa hal informasi mengenai nama mata kuliah, SKS, nama dosen, identitas mahasiswa, pengesahan, dan lain-lain.
Pengisian KRS dilakukan sebelum semester baru dimulai. Biasanya, perguruan tinggi mengumumkan jadwal pengisian KRS.
Meskipun pengisian KRS dilakukan secara mandiri, mahasiswa tetap berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (PA) untuk menentukan pilihan mata kuliah.
Pada masa pengisian KRS, ada tips buat mahasiswa agar saat mengisi KRS bisa lancar. Pertama, luangkan waktu yang banyak saat mengisi KRS.
Sebab, banyak mahasiswa yang rela begadang dan mencari koneksi internet tercepat supaya bisa mendapatkan mata kuliah yang diinginkan.
Baca juga: 4 Alasan Mahasiswa Harus Coba Kerja Freelance Sambil Kuliah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.