KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo resmi meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) dan dinyatakan Cumlaude.
Gelar Doktor dari Fakultas Hukum tersebut diperoleh Bambang pada Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Sabtu (28/1/2023).
Bamsoet, sapaan akrabnya, berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas”.
Baca juga: Iti Octavia Jayabaya Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude di Unpad
Dalam disertasinya, Bamsoet menyoroti bahwa pembangunan nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan setelah reformasi sampai saat ini tidak berkesinambungan.
Tiga periode pemerintahan di Indonesia memperlihatkan adanya ketidaksinambungan dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia mengatakan ketidaksinambungan tersebut salah satunya disebabkan dari kelemahan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dua UU tersebut tidak mengatur kesinambungan pelaksanaan pembangunan manakala terjadi pergantian pimpinan pemerintahan.
“Pembangunan Nasional memerlukan PPHN sebagai pedoman atau arah untuk menjamin dan memastikan tetap berkelanjutan dan berkesinambungan pada setiap pergantian, baik pimpinan nasional maupun pimpinan daerah,” kata Bamsoet, dilansir dari laman Unpad.
Baca juga: 20 Kampus Top Dunia Jurusan IT, buat Daftar Beasiswa LPDP 2023
Bamsoet mengatakan, pembangunan berkesinambungan idealnya merupakan kebijakan yang bertujuan memberi arah konsistensi pembangunan Indonesia.
Meskipun terjadi peralihan kekuasaan lembaga Eksekutif, Legislatif, bahkan di tingkat pemerintahan terkecil sekalipun.
Pembangunan berkesinambungan menjadi alat bagi penyelenggara negara untuk menjalankan roda pembangunan yang berjangka panjang secara konsisten dan konsekuen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.