KOMPAS.com - Menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2023, sebagian siswa akan bergabung menjadi pasukan pengibar bendera atau biasa disebut Paskibraka.
Siswa yang terpilih menjadi Paskibraka bisa saja bergabung dalam Paskibraka tingkat kabupaten/kota (kantor bupati/walikota), provinsi (Kantor Gubernur), dan di tingkat nasional (Istana Merdeka).
Saat kamu bergabung menjadi anggota Paskibraka, ada tiga formasi pasukan yang perlu kamu ketahui.
Bergabung menjadi pasukan Paskibraka tidak hanya menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, tetapi juga banyak manfaat lain, seperti melatih kedisiplinan dan belajar bekerja sama dengan tim.
Baca juga: Cek 2 Jurusan SMK yang Tidak Bisa Masuk Polisi
Dilansir dari laman Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan), Rabu (26/7/2023), berikut penjelasan formasi pasukan 17, 8, dan 45 pasukan Paskibraka yang perlu kamu ketahui.
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Anggotanya berasal dari pelajar SMA sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus.
Paskibraka punya sejarah panjang. Awalnya gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibu kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Memperingati HUT pertama Proklamasi Kemerdekaan RI, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.
Mutahar kemudian punya gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.
Namun gagasan itu tidak mungkin terlaksana, sehingga Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta.
Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka.
Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966.
Baca juga: Jardine UGM Scholarship 2023 Dibuka, Ada Biaya Hidup Selama 3 Tahun
Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.