KOMPAS.com - Siswa tak hanya memiliki hak dan kewajiban selama di rumah. Tetapi di sekolah, siswa tetap memiliki keduanya.
Meski siswa tersebut adalah anak berusia dini, ia juga berhak tahu apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan ketika di sekolah.
Dengan mengetahui hak dan kewajiban di sekolah, hal itu melatih ketertiban, kedisiplinan, dan memahami arti dari tanggung jawab yang diberikan.
Namun apa saja hak dan kewajiban anak selama ia sekolah? Berikut daftarnya dilansir dari laman Yayasan Badan Pendidikan Kristen (BPK) Penabur berikut ini.
Setiap anak perlu mendapatkan haknya selama di sekolah. hal ini untuk memastikan kenyamanannya ketika belajar dan bermain di sekolah. Apa saja hak anak selama di sekolah?
1. Bisa mendapatkan ilmu pengetahuan
Seluruh siswa berhak mendapatkan ilmu pengetahuan dari guru selama di sekolah.
Baca juga: P2G: Jual Beli Seragam di Sekolah Sudah Sejak Lama Dilarang
Guru yang kompeten wajib untuk membimbing anak agar menjadi siswa yang cerdas. Jika tidak ada guru yang datang, anak berhak bertanya kepada staf atau guru lain untuk meminta guru pengganti jika memungkinkan.
2. Bertanya ke guru tentang soal yang belum dimengerti
Ketika anak kesusahan menangkap materi selama belajar, ia berhak bertanya dan meminta penjelasan kepada guru.
Guru juga harus menjelaskan materi hingga anak memahaminya. Sebagai seorang murid, anak berhak menanyakan kembali materi yang ia tidak mengerti, dan mendapatkan bimbingan tambahan.
3. Bisa memakai fasilitas sekolah
Seluruh sekolah pasti punya fasilitas bagi siswa. Jadi siswa pun berhak menggunakannya. Contohnya lapangan olahraga, perpustakaan, ruang ibadah, kantin dan lain-lain.
4. Mendapatkan perlindungan dan keamanan dari sekolah
Selama sekolah, siswa termasuk anak usia dini akan menghabiskan banyak waktu dengan teman, guru, staf, dan anggota sekolah lainnya.