Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Hak dan Kewajiban Siswa di Sekolah? Ini Daftarnya

Kompas.com - 31/07/2023, 12:18 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Karena itulah keamanan di sekolah adalah hak yang bisa dimiliki siswa. Termasuk perlindungan dari guru dan staf sekolah, terlepas dari latar belakang suku, budaya, dan agama siswanya.

Daftar kewajiban anak selama di sekolah?

Hak tidak terlepas dari kewajiban, yakni bagaimana anak mengerti tentang tanggung jawab yang diberikan. Berikut daftar kewajiban anak di sekolah.

1. Mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah

Semua sekolah memiliki peraturan dan tata tertib. Meski berbeda-beda antar sekolah, siswa wajib mentaati peraturan serta tata tertib yang berlaku.

Baca juga: 4 Menu Sarapan agar Anak Cerdas, Orangtua Perlu Catat

Hal ini tentunya membuat proses belajar mengajar menjadi kondusif, melatih kedisiplinan anak, serta membuat lingkungan sekolah menjadi tertib.

2. Tidak terlambat dan izin saat berhalangan masuk sekolah

Bel masuk sekolah umumnya dimulai pada jam 06.30, atau 07.00 waktu setempat, tergantung dari kebijakan sekolah. Peraturan ini dibuat agar siswa bisa sesuai dengan jadwal pelajaran yang telah dibuat, dari jam masuk hingga jam pulang.

Bila siswa tidak bisa masuk, orangtua atau wali wajib memberikan surat izin tidak masuk sekolah atau menghubungi guru dan pihak staf sekolah.

3. Menjaga sopan santun di sekolah

Siswa berkewajiban menjunjung tinggi nilai sopan, santun, salam, senyum, dan sapa selama berada di lingkungan sekolah.

Hal ini berlaku untuk seluruh warga sekolah, dari teman-teman, adik/kakak kelas, guru, staf, kepala sekolah hingga penjaga keamanan. Seorang anak wajib menghargai dan menghormati seluruh warga sekolah.

Baca juga: Siswa, Ini Dampak Kolonialisme di Bidang Pendidikan

Itulah beberapa hak dan kewajiban seorang siswa di sekolah. Dengan adanya hak dan kewajiban ini, seorang anak bisa belajar bagaimana menjadi seorang siswa yang berprestasi serta berakhlak melalui sekolah terbaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com