Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/08/2023, 12:39 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Seiring kepadatan pendudukan dan maraknya industrialisasi, maka menyebabkan polusi udara. Seperti yang terjadi di kota besar Indonesia.

Dilansir dari laman UM Surabaya, Selasa (15/8/2023), data menyebutkan bahwa polusi udara bertanggung jawab terhadap 4,2 juta kematian setiap tahun.

Penyebabnya, sebanyak 9 dari 10 orang di dunia menghirup udara berpolusi setiap hari, tak terkecuali adalah penduduk Indonesia.

Fakta dari World Health Organization (WHO) mencatat kurang lebih 92 persen penduduk dunia menghirup udara dengan kualitas buruk, yang menyebabkan setiap tahunnya terdapat 7 juta kematian (2 juta di Asia Tenggara) akibat polusi udara luar ruangan dan dalam ruangan.

Baca juga: Ners UM Surabaya: Ini 5 Dampak bila Tubuh Kurang Olahraga

Menurut dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya Dede Nasrullah, ada 7 penyakit akibat udara tidak sehat.

Penyakit akibat polusi udara

1. Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA)

Dikatakan, infeksi saluran pernapasan tidak hanya disebabkan oleh infeksi bakteri atau virus di dalam tubuh, tetapi juga dikarenakan polusi udara.

"Bahan beracun seperti karbon monoksida, partikulat, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida merupakan contoh dari komposisi polusi udara yang mampu dengan mudah menganggu organ pernapasan," ujarnya.

2. Asma

Adapun asma merupakan jenis penyakit jangka panjang atau kronis pada saluran pernapasan yang ditandai dengan peradangan dan penyempitan saluran napas yang menimbulkan sesak atau sulit bernapas.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com