i. Struktur Kurikulum satuan pendidikan asal (tidak diperlukan apabila telah mencantumkan laman satuan pendidikan asal);
j. Rapor tiga tahun terakhir sesuai jenjang yang ingin disetarakan.
Baca juga: Kriteria Siswa yang Bisa Daftar Beasiswa Indonesia Maju Angkatan 4
Prosedur yang harus dilalui untuk mengurus penyetaraan ijazah secara online adalah sebagai berikut:
1. Mengajukan permohonan penyetaraan ijazah secara daring melalui https://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/elayanan/.
2. Tim penilai memverifikasi dan menilai dokumen. Setditjen PAUD Dikdasmen (petugas pemroses) memeriksa kelengkapan dan persyaratan dokumen.
3. Setditjen PAUD Dikdasmen melakukan verifikasi dan validasi permohonan dan menyiapkan draf SK Penyetaraan Ijazah.
4. Setditjen PAUD Dikdasmen menandatangani SK Penyetaraan Ijazah secara elektronik.
5. Pemohon mengunduh surat rekoemndasi penyetaraan ijazah di akun pemohon.
Perlu diketahui bahwa proses penyetaraan ijazah ini selama 5 hari kerja terhitung sejak dokumen dinyatakan lengkap.Tidak dipungut biaya bagi masyarakat yang hendak melakukan penyetaraan ijazah ini.
Baca juga: Cerita Alumnus SMA Taruna Nusantara Raih Beasiswa Indonesia Maju
Demikian informasi mengenai prosedur dan syarat mengurus penyetaraan ijazah yang perlu diketahui masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.