KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.
“Sudah seharusnya Kemenkominfo segera bertindak. Keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (8/4/2024).
Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam perkembangannya diduga sebagai kejahatan perdagangan orang.
“Selain kasus tersebut, ada kasus lain, misalnya anak membunuh orangtuanya. Semua berawal dari game online,” tambahnya.
Baca juga: 8 Dampak Game Online bagi Pelajar, Salah Satunya Jadi Mudah Marah
Kawiyan meminta Kemenkominfo segera menerbitkan aturan, termasuk memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas atau membatasi penggunaan game online.
“Kemenkominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orangtua harus ketat mengawasi anak-anak saat main game online,” ujarnya.
Ia menilai, game-game online yang beredar saat ini yang dimaksud adalah game perang-perangan.
Baca juga: Tegas, Kak Seto Minta Kemenkominfo Bersihkan Game dengan Unsur Kekerasan
“Banyak dampak negatif bagi anak-anak. Sekarang ini, banyak anak-anak spontan berkata kasar karena kalah dan menang permainan game online. Ini berbahaya,” ujarnya lagi.
Selain itu, KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap dampak buruk yang ditimbulkan ke anak-anak karena memainkan game tersebut.
“Dampak buruknya sudah banyak, jadi pemerintah dan kita semua jangan anggap enteng masalah ini,” tandasnya.
Psikolog Fabiola Audrey Najoan mengungkapkan, banyak permainan yang disukai anak-anak memaparkan atau bahkan memiliki misi-misi kekerasan yang harus diselesaikan.
Anak-anak yang belum memiliki pemahaman kuat terkait perilaku terpuji dan tidak terpuji, sangat tidak dianjurkan untuk memainkan permainan seperti ini. Selain sarat akan kekerasan, ada pula permainan online ataupun offline yang tanpa disadari bermuatan seksual.
“Apalagi, permainan online disertai chat room. Mereka bisa berinteraksi dengan kawan atau orang asing. Keamanan anak-anak perlu diwaspadai karena tidak bisa dipungkiri, banyak sekali predator yang mungkin mengintai,” ujar Fabiola.
Fabiola mengistilahkan hal itu sebagai Child Grooming, di mana predator seksual akan mengimingi anak-anak dengan beberapa hal yang mereka suka. Salah satunya, gift dalam permainan online untuk memancing rasa percaya dan nyaman dari anak.
"Setelah anak merasa nyaman, barulah mereka melancarkan aksinya seperti yang baru-baru ini terjadi (kejahatan seksual di Bandara Soekarno-Hatta),” tambahnya.