JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi mengevaluasi akreditasi sejumlah universitas yang bermasalah. Menurut Ketua BAN PT Mansyur Ramly, ada 200-an perguruan tinggi di Indonesia yang bermasalah sehingga perlu dievaluasi.
"Data di BAN PT ada 200 lebih perguruan tinggi yang masuk kategori bermasalah. Ini cikal bakal nanti untuk kita evaluasi mendalam. Nanti kalau kita temukan bahwa itu abal-abal, kita cabut akreditasinya. Kalau dicabut akreditasinya berarti dia tutup, izinnya dicabut oleh menteri," kata Mansyur di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Dalam proses evaluasi, BAN PT akan menilai kembali apakah proses pembelajaran atau tingkat mutu pembelajaran perguruan tinggi itu masih sama dengan ketika diberikan akreditasi atau tidak.
Sebab, lanjut Mansyur, dalam surat keputusan BAN PT dinyatakan bahwa peringkat akreditasi perguruan tinggi berlaku sepanjang program studi atau perguruan tinggi ini melaksanakan mutu yang sama.
Mansyur juga menyampaikan bahwa BAN PT tengah mengevaluasi akreditasi perguruan tinggi yang diduga melakukan praktik jual beli ijazah palsu. Ada 20-an universitas yang diduga menerbitkan ijazah palsu yang kini masuk dalam radar evaluasi BAN PT.
Dari 20-an perguruan tinggi itu, tujuh di antaranya merupakan perguruan tinggi yang diberikan sanksi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Pak menteri itu memberikan sanksi menghentikan penerimaan mahaiswa baru, kalau kami lain. Kalau kami akan menguji apakah kualitas mutu penyelenggaraannya masih sama dengan waktu kita memberikan akreditasi. Kalau sudah tidak sama lagi karena banyak penyimpangan, kita cabut akreditasinya," papar Mansyur.
Ia menyampaikan bahwa proses evaluasi akreditasi ini tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. BAN PT akan berhati-hati dalam melakukan evaluasi mengingat banyaknya program studi yang dimiliki setiap universitas.
"Kita juga tidak ingin mengorbankan karena kita harus melindungi mahasiswa. Jangan sampai hanya cabut yang korban mahasiswa kan," ucap Mansyur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.