Demi Dokter Merata Se-Indonesia...

Kompas.com - 27/04/2017, 10:01 WIB
Auzi Amazia Domasti

Penulis


KOMPAS.com
 - Sejak 2016, Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung membebaskan biaya kuliah pendidikan kedokteran bagi mahasiswa baru. Sejak itu pun, bayangan mahal akan biaya kuliah kedokteran seakan tak perlu dikhawatirkan.

Meski demikian, tak berarti jalan masuk program kuliah kedokteran di kampus itu mudah. Ada syarat dan perjanjian yang harus dipenuhi calon mahasiswa bila ingin mengenyam program studi sarjana pendidikan dokter dan pendidikan dokter spesialis di sana.

Semua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unpad harus bersedia ditempatkan di daerah mana pun di wilayah Jawa Barat begitu lulus.

Dikutip melalui Kompas.com, Selasa (21/01/2016) jika tidak memenuhi kesepakatan tersebut, ijazah tidak akan diberikan. Kesepakatan antara mahasiswa dan universitas pun dituangkan dalam perjanjian.

Pada dasarnya, program tersebut diadakan karena sejumlah daerah di Jawa Barat mengalami kekurangan tenaga medis khusus dokter.

Maka dari itu, pemerintah daerah bekerja sama dengan Unpad dalam penyediaan dokter. Akhirnya, semua biaya kuliah pun ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Thinkstockphotos Ilustrasi

"Lama mengabdi  akan disamakan dengan berapa tahun masa kuliah (mahasiswa). Jadi, kalau kuliah 5 tahun, dia harus mengabdi selama 5 tahun," ujar Koordinator Seleksi Masuk Unpad, Denie Heriadi dalam konferensi pers Seminar Pendidikan BTA Group, dilansir dari Kantor Berita Antara, Minggu (21/02/2016).

Program serupa

Di Kalimantan Barat (Kalbar) ada program serupa. Hanya saja, kuota mahasiswa yang dibiayai belum banyak.

Setiap kabupaten dan kota di provinsi tersebut membiayai kuliah tiga mahasiswa asal daerahnya di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak. Total akumulasi biayanya sebesar Rp 1 miliar.

Sama dengan prosedur yang diberlakukan Unpad, di sana ada pula perjanjian antara mahasiswa dan pemerintah kabupaten dan kota asalnya.

Mereka harus mengabdi di daerah asal untuk periode tertentu. ”Kontrak kerja tergantung pemerintah daerah. Ada yang N+1, ada 2N+1,” kata Raynaldo Pinem, mahasiswa FK Untan angkatan 2012 asal Kabupaten Bengkayang, dikutip dari Harian Kompas, Kamis (12/05/2016).

Dengan formula N+1, misalnya, seseorang menyelesaikan pendidikan kedokteran 5 tahun. Kemudian, ia wajib mengabdi di daerahnya selama 6 tahun. Sebagai penerima beasiswa daerah, Raynaldo mendapat dana Rp 10 juta per tahun untuk kebutuhan kuliah.

“Dengan beasiswa daerah, diharapkan dokter asli daerah mau mengabdi hingga ke wilayah perbatasan Kalbar dan Malaysia,” ujar Rektor Untan Prof Thamrin Usman.

Pemerataan doker

Halaman:



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau