Akreditas
B
Alamat
JL. POROS SP. 3Kota Bangun IiiKec. Kota BangunKab. Kutai KartanegaraProv. Kalimantan Timur75561
No Telp
-
Website
Email
Dia menegaskan, Mendikbud Nadiem harus bertanggung jawab penuh dan mengubah sistem PPDB sebagaimana dalam Permendikbud No. 1 tahun 2021.