Akreditas
A
Alamat
JL. PEMDA NO. 65 PULANG PISAUPulang PisauKec. Kahayan HilirKab. Pulang PisauProv. Kalimantan Tengah74811
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.