KOMPAS.com - Program pertukaran guru Indonesia-Korea (Indonesia-Korea Teacher Exchange) bertujuan untuk memperkuat kerjasama bilateral di bidang pendidikan dan meningkatkan kemampuan guru kedua negara dalam pendidikan global dan komunikasi lintas budaya.
Kementerian Pendidikan Korea telah menunjuk Asia Pacific Center of Education for International Understanding (APCEIU) di bawah pengawasan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai pihak yang mengimplementasikan program tersebut bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Untuk pelaksanaan program ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Korea telah menandatangani Miemorandum of Understanding (MoU) pada Maret 2009.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Selasa (10/10/2017), pelaksanaan program ini diserahkan kepada unit utama yang menangani guru dan tenaga kependidikan dan sudah berlangsung selama 5 (lima) tahun terakhir.
Pada perkembangannya, sejak 2016 sampai sekarang program ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) .
Pada 2017, program pertukaran guru Indonesia-Korea diikuti oleh 9 (sembilan) guru Korea dan 10 (sepuluh) guru Indonesia.
Selama 3 (tiga) bulan, mereka membawa misi budaya masing-masing kepada siswa-siswi di negara tempat mereka bertugas.
Para guru asal Korea telah bertugas pada 8 Mei hingga 4 Agustus 2017. Mereka bertugas di 5 sekolah di Indonesia yang tersebar di empat Kota, yaitu Jakarta, Depok, Tangerang Selatan, dan Banyuwangi.
Sebelum ditugaskan di berbagai sekolah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah melaksanakan training penyesuaian lokal (Local Adjustment Training) yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang ideologi, ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia kepada guru Korea.
Kedua, mengenalkan situs budaya dan sejarah Indonesia kepada guru Korea. Ketiga, memberikan informasi tentang sistem pendidikan di Indonesia.
Keempat, mengenalkan bahasa Indonesia kepada guru Korea. Kelima, mengenalkan guru mentor dan kepala sekolah dari instansi mereka bertugas.
Adapun 10 (sepuluh) guru Indonesia saat ini sedang bertugas di Korea sejak 9 September sampai dengan 6 Desember 2017.
Sebelum ditugaskan ke Korea, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah melaksanakan training sebelum keberangkatan (Pre-departure Training) yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang ideologi, ekonomi, sosial, dan budaya Korea kepada guru Indonesia.
Kedua, mengenalkan situs budaya dan sejarah Korea kepada guru Indonesia. Ketiga, memberikan informasi tentang sistem pendidikan di Korea. Keempat, mengenalkan bahasa Korea kepada guru Indonesia.
Kelima, mengetahui informasi tugas-tugas yang akan dilakukan selama mengikuti program pertukaran guru. Keenam, mengetahui hak dan kewajiban selama mengikuti program pertukaran guru.
Para guru Indonesia yang mengajar di Korea saat ini sudah memasuki minggu ke-4 dari 12 minggu masa tugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.