KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemristekdikti) meminta perguruan tinggi (PT) dan Kawasan Sains dan Teknologi (KST) atau Science and Techno Park (STP) untuk membantu perusahaan perintis (start up) teknologi setempat dari berbagai bidang termasuk pemasaran, finansial, dan produksi.
Peran ini termasuk amanah dari pemerintah saat ini, seperti disampaikan Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada Program Pengembangan Kelembagaan Inkubator Bisnis Teknologi (23/5/2018).
STP pada dasarnya memiliki banyak peran, termasuk pengujian laboratorium, pameran produk penelitian, namun pemerintah mulai memfokuskan STP pada membimbing perusahaan printis berbasis teknologi.
Terkait dengan layanan inkubasi bisnis di STP, Patdono memastikan peserta perusahaan perintis akan didukung secara komprehensif.
“Inkubator harus bisa membantu bagaimana starts up membuat rencana bisnis yang bagus, termasuk modelnya dan nilai tambah yang diberikan kepada pelanggan. Kemudian bagaimana rencana strategisnya, rencana pemasarannya, dan rencana produksinya,” ungkap Patdono dikutip dari laman resmi web Kemenristekdikti.
Selain dukungan dalam perencanaan, inkubator pada perguruan tinggi dan STP juga membantu mencari pendanaan bagi perusahaan pemula.
Pelatihan ini diikuti oleh inkubator bisnis dari beberapa Perguruan Tinggi Negeri yang mendapatkan Bantuan Pengembangan Kelembagaan Inkubator Bisnis Teknologi 2018, diantaranya meliputi UI, UGM, ITB, IPB, ITS, Unpad, Unair, Undip, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.